Begini Strategi Arifin Tasrif Agar Exxon, ENI, BP, Inpex Masela, Andaman Makin Tertarik

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Agar Exxon, ENI, BP, Inpex Masela, Andaman (Mubadala, Harbour) makin tertarik kegiatan operasi migas di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan perlunya dukungan kebijakan agar operasi migas lebih menarik.

Kebijakan tersebut berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, seperti masalah perpajakan hulu migas, usulan agar CCS/CCUS berjalan, Permen ESDM tentang New Gross Split,dan masalah PBB (pajak bumi bangunan) Tubuh Bumi.

“Kemenkeu dapat menerima, sedang difinalisasi legal drafting terkait masalah Revisi PP 27/2017 dan PP 53/2017 terkait perpajakan hulu migas.Indirect taxes (PPN, PBB, Bea masuk) tahap eksploitasi masih dikenakan (Ref PP 27/2017 terkait Perpajangan PSC Cost Recovery, dan PP 53/2017 terkait Perpajakan PSC Gross Split) • Agar CCS/CCUS berjalan, maka diusulkan sebagai biaya operasi migas. Jika isu ini tidak selesai, maka CCS/CCUS seperti Proyek Masela dan Tangguh CCUS tidak bisa jalan,” demikian isi bahan paparan Menteri ESDM Arifin Tasrif disampaikan saat makan siang bersama media, Jumat (02/08/2024), di Jakarta.

Dalam bahan paparannya, Tasrif menuliskan menyederhanakan komponen tambahan split agar lebih implementatif, yaitu dari 13 komponen menjadi hanya 5 komponen. Tambahan split bagi kontraktor lebih menarik, bisa mencapai 95%, termasuk untuk Migas Non Konvensional.

“Status: Sedang proses di Setkab untuk diajukan ke RI1 (Presiden Joko Widodo) dan menunggu respon Kemenkeu terkait Permen ESDM tentang New Gross Split,” tulis Tasrif dalam paparannya.

Masih dalam paparsannya, Tasrif menuliskan perlu pembebasan indirect tax termasuk PBB tubuh bumi tahap eksploitasi agar investasi menarik

“Saat ini PBB Tubuh Bumi dikenakan kepada KKKS terhadap total lifting termasuk bagian pemerintah. Semestinya hanya dikenakan pada lifting bagian KKKS saja (PSC GS),” jelas Tasrif.