Jakarta,ruangenergi.com-Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Harris Yahya mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan kabar mengenai kepastian pembentukan Holding Geothermal Indonesia dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN).
Hanya saja,terkait pengalihan Aset Hilir Panas Bumi PT PLN (Persero) ke PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) tentunya didahului dengan proses perubahan kontrak dari kontrak penjualan uap oleh PGE menjadi kontrak penjualan listrik. Terkait pengalihan aset hilir ini akan lebih banyak isunya di Ditjen Gatrik.
“Terkait waktunya sebaiknya ditanyakan ke Kementerian BUMN.Terkait pengalihan Aset Hilir PLN ke PGE tentunya didahului dengan proses perubahan kontrak dari kontrak penjualan uap oleh PGE menjadi kontrak penjualan listrik. Terkait pengalihan aset hilir ini akan lebih banyak isunya di Ditjen Gatrik,” kata Harris kepada ruangenergi.com,Rabu(30/09/2021) di Jakarta.
Harris menambahkan selama ini PGE suplai uap ke PLN (Pembangkit milik PLN/IP).
“Nantinya Pembangkit akan jadi milik PGE, dan PGE harus berkontrak jual beli listrik dengan PLN,”tutur Harris.