Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Jagat media sosial sempat dibuat geger pada Rabu (14/1/2026). Sebuah kabar viral menyebutkan adanya ledakan dahsyat di area tambang emas PT Aneka Tambang (ANTAM) di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Tak main-main, narasi yang beredar kencang disertai video tersebut mengklaim situasi mencekam dengan ratusan orang terjebak di dalam lubang tambang. Namun, masyarakat diminta untuk tidak panik. Pihak ANTAM memastikan kabar horor tersebut adalah bohong alias hoaks.
Bantahan Resmi ANTAM
Corporate Secretary PT ANTAM, Wisnu Danandi, bergerak cepat meluruskan simpang siur informasi yang meresahkan publik ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada insiden ledakan maupun korban yang terjebak seperti yang dituduhkan.
“ANTAM memastikan bahwa tidak terdapat kejadian ledakan sebagaimana yang diinformasikan dalam konten yang beredar, serta tidak ada karyawan ANTAM yang terjebak di dalam area tambang,” tegas Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/1/2026).
Lantas, apa sebenarnya yang terjadi dalam video yang beredar? Wisnu menjelaskan bahwa rekaman tersebut bukanlah dokumentasi bencana.
Video itu sesungguhnya memperlihatkan aktivitas penanganan kondisi teknis di area tambang bawah tanah (underground mining). Aktivitas tersebut—termasuk pengaturan ventilasi dan pengamanan area—merupakan prosedur rutin yang telah diantisipasi dan ditangani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.
“Kondisi tersebut tidak berdampak pada keselamatan karyawan ANTAM, dan seluruh aktivitas operasional perusahaan berada dalam kondisi terkendali,” tambahnya.
Imbauan untuk Warganet
Pihak ANTAM menjamin bahwa operasional perusahaan tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip Good Mining Practice dan keselamatan kerja. Mereka juga terus berkoordinasi dengan aparat setempat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Menutup keterangannya, Wisnu meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak ikut menyebarkan kepanikan.
“ANTAM mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh perusahaan maupun pihak berwenang,” pungkasnya.

