BPH Migas

Bentuk Sinergitas Dengan Komisi VII DPR, BPH Migas Gelar Sosialisasi Tusi TA 2021 di Medan

Medan, Ruangenergi.com Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas TA 2021 di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dimana pelaksanaan ini dilakukan BPH Migas sebagai bentuk sinergitas antara DPR RI & BPH Migas di Hotel Grand City, Medan, Sumut. (20/10/2021)

Dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi VII Abdul Wahab Dalimunthe, secara virtual melalui zoom, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman & Yapit Sapta Putra, Region Manager Retail Sales Sumbagut Pertamina Pierre Janitza Wauran, dan Kabiro Admi Pimpinan Pemprov Sumatera Utara Basarin Tanjung.

Dalam sambutannya, Anggota DPR RI, Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan kesempatan ini adalah cara untuk berinteraksi kepada BPH Migas untuk mengetahui keadaan daerah masing masing perihal BBM seperti jatah BBM dan penyelewengan BBM serta mengetahui jalan keluar dari permasalahan yang ada.

“Saya harap selesai acara ini, masyarakat di Kota Medan dapat terjawab segala pertanyaannya dan menjadi tahu sama tahu jalan keluarnya sehingga masalah yang ada disini dapat terselesaikan, maka dari itu acara seperti ini sangatlah penting untuk edukasi masyarakat luas,” ujarnya Abdul Wahab.

Sementara, Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam beberapa minggu terkahir ini kita mengikuti 2 perkembangan penting dalam dinamika energi global maupun nasional.

Pertama adalah krisis energi yang melanda negara Eropa menyusul tingginya harga gas dan batubara yang akhirnya juga mempengaruhi harga minyak bumi dunia.

“Kondisi krisis ini perlu kita cermati dengan baik agar tidak mempengaruhi supply demand energi kita. Khusus untuk migas, kita masih mengimpor minyak mentah dan produk minyak seperti premium dan pertamax untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ungkapnya.

“Kita (BPH Migas) akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa, serta kita akan terus menjamin ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri,” sambung Saleh.

Selain itu, Anggota Komite BPH Migas lainnya yaitu, Yapit Sapta Putra dalam paparannya menjelaskan tugas BPH Migas di antaranya yakni: Pertama, Menetapkan penyediaan dan pendistribusian BBM; Kedua, Menetapkan cadangan BBM nasional; Ketiga, Menetapkan kemanfaatan fasilitas bersama pengangkutan dan penyimpanan BBM; Keempat, Penetapan pengusahaan transmisi dan distribusi gas bumi;

Kelima, Penetapan tarif pengangkutan gas bum melalui pipa; serta Keenam, Penetapan harga jaringan gas bumi.

Yapit menjelaskan Kuota Kota Medan tahun 2021 untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) sebesar 230.434 KL dengan realisasi 180.184 KL (78%) sedangkan untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sebesar 86.017 KL dengan realisasi 48.064 KL (56%).

Sosialisasi ini berlangsung dengan kondusif dan antusias dimana rata rata audiens nya adalah mahasiswa dan masyarakat sekitar, serta berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *