Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dikabarkan akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian ESDM pada Rabu (25/06/2025).
Pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan di ruang Sarulla, Gedung Chairul Saleh, Kementerian ESDM, Jalan Merdeka Selatan No.18, Jakarta Pusat.Pelantikan pukul 10.30 WIB.
Informasi yang diterima ruangenergi.com, pelantikan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM.
“Kemungkinan, sosok Dirjen Gakkum Kesdm itu mantan jaksa yang saat ini duduk sebagai staf ahli di Kementerian Investasi/,BKPM Rilke Jeffti Huwae,” kata salah satu pejabat di lingkup Kesdm bercerita kepada ruangenergi.com, Selasa (24/06/2025), di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 169 tahun 2024, ada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral di Kementerian ESDM.
Berikut adalah tugas dan fungsi Ditjen Gakkum ESDM berdasarkan Perpres No. 169 Tahun 2024 (Pasal 24–25) dan penjelasan dari berbagai sumber:
Menyusun dan melaksanakan kebijakan penegakan hukum di sektor energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk:
Pencegahan pelanggaran, Penanganan pengaduan, Pengawasan kepatuhan pemegang IUP, Penyidikan,Pengenaan sanksi administratif, Penerapan hukum pidana, Dukungan operasional lapangan .
8 Fungsi Utama (Pasal 25)
1. Perumusan kebijakan di semua aspek penegakan hukum ESDM.
2. Pelaksanaan kebijakan, mulai dari pencegahan hingga dukungan operasi.
3. Koordinasi & sinkronisasi kebijakan antar instansi terkait.
4. Penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria dalam penegakan hukum ESDM
5. Bimbingan teknis & supervisi terhadap internal maupun eksternal ESDM.
6. Pemantauan, analisis, evaluasi, pelaporan hasil penegakan hukum.
7. Administrasi internal Direktorat Jenderal.
8. Pelaksanaan fungsi lain sesuai arahan Menteri ESDM .