peta blok

Bisnis Karbon Menggeliat, 19 Blok Migas Indonesia Disiapkan Jadi Lokasi CCS

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com — Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi tantangan emisi karbon. Alih-alih membuka lelang baru, pemerintah memilih memanfaatkan 19 wilayah kerja (WK) migas yang sudah ada untuk penyimpanan karbon dioksida (CO₂) atau carbon capture and storage (CCS/CCUS).

“Yang dilakukan pemerintah bukan membuka lelang blok migas, tapi mengkaji kelayakan 19 wilayah kerja yang sudah ada untuk penyimpanan CO₂. Pengelola blok-blok tersebut diberi kesempatan menjalankan jasa penyimpanan karbon,” ujar Dr. I Gusti Suanarya Sidemen, CCUS Research Fellow ERIA, menjawab pertanyaan ruangenergi.com pada 5th Asia CCUS Network Forum.

Forum tahunan yang diprakarsai Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) bersama Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Kementerian ESDM, SKK Migas, serta Indonesia Centre of Excellence for CCS and CCUS ini menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi regional dalam pengembangan teknologi penangkapan dan pemanfaatan karbon (CCUS)

Beberapa blok yang disebut memiliki potensi besar antara lain Blok Asri Basin, Ubadari, Gundih, Sukowati, hingga Panca Amara Utama di Sulawesi. Menurut Suanarya, blok-blok ini bisa dikembangkan sebagai lokasi penyimpanan karbon dalam rentang waktu sekarang hingga 2035.

Salah satu proyek yang sudah melangkah lebih maju adalah Ubadari CCUS yang dikelola BP Tangguh. Proyek ini menjadi pionir karena menggabungkan dua manfaat sekaligus: meningkatkan produksi gas dan menyimpan CO₂ secara permanen di bawah tanah. Kesepakatan investasi untuk proyek ini telah tercapai dan siap dieksekusi.

Terkait skema bisnisnya, Suanarya menegaskan bahwa pembagian keuntungan (revenue split) dari jasa penyimpanan karbon akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing lapangan. “Split yang baik adalah yang memberi insentif memadai bagi investor untuk menutup biaya modal sekaligus mendapatkan keuntungan wajar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah dan investor akan menghitung secara transparan nilai ekonomi dari penyimpanan karbon, lalu menyepakati pembagian revenue dengan mempertimbangkan besaran investasi, kondisi lapangan, serta dampak ekonominya bagi daerah sekitar.

Dengan langkah ini, Indonesia bukan hanya menjaga komitmen terhadap pengurangan emisi, tetapi juga membuka peluang bisnis baru di sektor energi yang kian berorientasi pada keberlanjutan.