Jakarta, Ruangenergi.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan izin apabila perusahaan milik negara alias BUMN ingin membangun pembangkit listrik untuk kebutuhan sendiri.
Anggota Komite Investasi BKPM, Rizal Calvary, menegaskan bahwa listrik yang dibutuhkan oleh BUMN harus dibeli dari PT PLN.
“Betul, BKPM tidak mengizinkan kalau BUMN bangun pembangkit sendiri untuk dipakai sendiri. Mereka harus beli ke PLN,” ungkap Rizal saat dihubungi Ruangenergi.com (20/08).
Ia menambahkan, industri dan BUMN tidak perlu khawatir dalam melakukan ekspansi usahanya. Sebab, banyak pembangkit yang akan masuk ke jaringan PLN.
Menurutnya, hal ini sudah menjadi kesepakatan, PLN diberikan tugas untuk menyediakan listrik bagi investasi di berbagai proyek-proyek manapun.
Selain itu, kata Rizal, PLN juga siap untuk memberikan pasokan listrik ke Pertamina Hulu Rokan di Riau dan kilang Pertamina di Tuban, Jawa Timur.
Ia menambahkan, Pemerintah saat ini tengah membantu PLN untuk mempercepat serapan kelebihan pasokan daya listrik, utamanya di Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
“PLN saat ini kelebihan pasokan, dan siap membantu menyuplai listrik untuk kebutuhan industri, baik di Jawa maupun luar Pulau Jawa,” imbuhnya.
Lebih jauh, Rizal menguraikan, PLN saat ini siap menyuplai listrik untuk kilang Pertamina di Tuban dan juga Pertamina Hulu Rokan di Riau.
“Saya dapat info dari Pak Dirut PLN begitu. Beliau (PLN) juga jamin keandalan pelayanan atau dayanya,” tandas Rizal.
Sementara, secara terpisah, SPV Corporate Secretary PT Inalum (Persero), selaku Holding Industri Pertambangan, Rendi Witular, mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan PLN terkait penyuplaian listrik ke beberapa proyeknya, sehingga tidak membangun pembangkit listrik sendiri untuk memenuhi kebutuhannya.
“Kita memang kerjasama dengan PLN untuk supply listrik di proyek-proyek kita,” tukasnya.