BPH Migas Lakukan TUSI ke Kalbar, Ini Hasilnya Ya!

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Pontianak, Kalimantan Barat, ruangenergi.com- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) selama 2 (dua) hari, sejak Kamis (26/06/2025) hingga Jumat (27/06/2025), secara berturut-turut melakukan kegiatan pengawasan distribusi terhadap bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Barat.

Dua orang Anggota Komite BPH Migas, yakni Abdul Halim dan Iwan Prasetya menyambangi mulai dari JOBBER TBBM Sanggau, meninjau alur pengangkutan BBM melalui Sungai Kapuas serta melihat langsung lokasi pendangkalan sungai terbesar di Kalimantan Barat itu. Plus meninjau dan berdialog langsung dengan salah satu SPBU CODO di Kalimantan Barat.

Di TBBM Sanggau, tim BPH Migas diterima langsung oleh Manajer Fuel Terminal (S) Sanggau Tonny Lasama.

Anggota Komite BPH Migas juga meminta waktu berdialog langsung dengan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Nah waktu bertemu dengan Gubernur Kalbar, Anggota Komite BPH Migas didampingi Vice President Supply & Distribution Operation Pertamina Patra Niaga Hari Purnomo, serta External Relation & Retail Petroleum AKR Corporindo Catherine Constantin.

Sementara Ria Norsan menerima mereka di Pendopo Gubernur Kalbar. Ria didampingi Kepala Bidang Ketenagalistrikan & Pengelolaan Energi Pemprov Kalimantan Barat Rudy Hadianto.

Dihadapan Gubernur Kalbar, Anggota Komite BPH Migas menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kalimantan Barat terkait dengan bahan bakar minyak untuk angkutan.

“Dari memastikan tadi, tidak hanya melihat dan koordinasi saja tapi kita turun ke lapangan langsung melihat situasi yang ada. Betul gak laporan yang ada diterima dari masing-masing Badan Usaha. Jadi isu masalah adanya upeti, adanya penarikan uang untuk mendapatkan antrian itu sebenarnya tidak ada. Itu oknum tertentu dan sudah diklarifikasi juga oleh Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pengawas di masing-masing daerahnya,”urai Halim menjelaskan.

BPH Migas, lanjut Halim, berkoordinasi dengan ORGANDA terkait isu demo ODOL ( over dimension and over loading) dan tidak meranah ke tuntutan bahan bakar minyak.

“Kami menyikapi dengan berkoordinasi terus dengan Pemerintah Daerah maupun APH (Aparat Penegak Hukum) agar ini diberantas. Semalam juga Pak Gubernur memberitahu Beliau sudah berkoordinasi untuk meluruskan ini semua. Memastikan BBM yang ada, kalau  beli 1 (satu) liter ya dapat 1 (satu) liter dengan harga Rp6800 (solar), tidak boleh ada tambah-tambahan,” tegas Halim.

Halim membeberkan juga alasan tim BPH Migas datang ke Sanggau adalah untuk memastikan kelayakan dari Sarana Fasilitas (Sarfas) BBM itu sudah memenuhi  atau perlu improvement.

“Sehingga Sarfas JOBBER TBBM Sanggau, sebagai Hub untuk selanjutnya salurkan BBM ke Sintang, Kapuas Hulu. Kalau itu (Sarfas TBBM) terjadi kendala, kita gak mau lagi seperti di Bengkulu. Nah di Kalbar ini kita pastikan secara sarana dan fasilitas, penerimaan baik juga dengan mobil-mobil tangkinya maupun keadaan jalan kita lihat juga yang segitu dilematisnya,” jelas Halim.

Sesuai dengan TUSI (Tugas dan Fungsi) BPH Migas, urai Halim, harus memastikan peraturan yang kita buat, maka implementasi di lapangan itu bisa dikerjakan.

“Kalau ini dua-duanya jalan, Insya Allah ini distribusi bahan bakar minyak, tidak hanya di Kalbar tetapi di seluruh Indonesia akan aman dan lancar,” pungkas Halim.

Ketahanan Energi dari BBM

Terkait dengan ketahanan energi, lanjut Halim, sumber pasokan bahan bakar minyak harus dipastikan aman tersedia. Ketika ada masalah, termasuk pendangkalan alur Sungai Kapus, maka itu bisa menggoyahkan ketahanan energi yang ada di provinsi, termasuk di Kalbar tersebut.

“Sarana fasilitas dan alur sungai harus terkondisikan dengan baik. Kalau alur sungai lancar, TBBM yang ada di Pontianak khususnya, yang menerima kapal-kapal besar itu bisa terpenuhi (dilayani) dengan baik.Dari situ kita distribusikan lagi ke Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu,” tutur Halim.