BPH Migas

BPH Migas Sosialisasi Kinerja TA 2021 di Desa Karang Junti, Brebes

Brebes, Ruangenergi.com Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas TA 2021 di Brebes, Jawa Tengah, tepatnya di Balai Desa Karang Junti.

Di mana, kegiatan ini merupakan rangkaian agenda Sinergitas BPH Migas dan DPR RI yang rutin digelar untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat mengenai Tugas, Fungsi, dan Regulasi BPH Migas.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota DPR RI Komisi VII, Paramitha Widya Kusuma, Komite BPH Migas, Abdul Halim dan Eman Salman Arief, serta SBM PT Pertamina (Persero) Hasanuddin Ritonga.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi VII DPR-RI, Paramitha mengatakan bahwa komitmen sinergitas antara BPH Migas dan DPR RI demi menjaga pengawasan dan pengaturan Minyak dan Gas Bumi di Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR

 

 

“BPH Migas memiliki peranan sentral dalam memastikan distribusi BBM dan Gas Bumi melalui pipa kepada masyarakat Indonesia,” jelas Paramitha.

Sementara, Komite BPH Migas, Abdul Halim mengungkapkan tugas dan fungsi BPH Migas dalam menjamin pengawasan dan pengaturan ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia.

“BPH Migas merupakan badan yang bertugas berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dengan melakukan pengawasan serta membuat regulasi mengenai kegiatan hilir Migas demi menjaga pasokan BBM di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Setelah melakukan sosialisasi kinerja TA 2021 mengenai tugas dan fungsi BPH Migas, Komite BPH Migas meninjau Pertashop Rungkang, Losari, Brebes dalam dalam rangka monitoring BBM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *