BPH Migas

BPH Migas-Telkom Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Potensi Bersama

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Bogor, Ruangenergi.comBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Pemanfaatan Potensi Bersama.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom, Edi Witjara, bertempat di Hotel Swiss-Belinn Bogor, Jawa Barat, (02/03).

Selain itu, penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno.

Dalan sambutannya, Kepala BPH Migas, Fansrullah Asa, mengatakan, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPH Migas dan Telkom adalah untuk memperkokoh BPH Migas dalam melakukan fungsi pengawasan dan pengaturan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas Bumi dengan penguatan pemanfaatan data melalui aspek digital (digitalisasi).

Dikatakan olehnya, tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh BPH Migas akan efektif dan antisipatif dalam menghadapi kondisi-kondisi sekarang dan yang akan datang.

Tujuan lain disepakatinya Nota Kesepahaman ini adalah untuk memperoleh perkembangan melalui kerjasama yang meliputi :

a. Terselenggaranya analisis Big Data di bidang Bahan Bakar Minyak.

b. Terselenggaranya analisis Big Data di bidang Gas Bumi Ruang lingkup di dalam Nota Kesepahaman ini adalah rencana kerja sama dalam rangka mendukung BPH Migas yang berbasis Digital yang meliputi pada:
1. Digital Connectivity.
2. Digital Platform.
3. Digital Services.
4. Kegiatan lain yang disepakati.

Menurutnya, Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan antara BPH Migas dan PT. Telkom.

Ia melanjutkan, setelah penandatanganan Nota Kesepahaman dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi serta Capaian Kinerja BPH Migas kepada masyarakat.

Pada kegiatan Sosialisasi ini dibahas mengenai Tugas dan Fungsi BPH Migas, Kinerja BPH Migas pada tahun 2020, dan Kuota serta Realisasi Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Hal yang menjadi isu kegiatan hilir migas di antaranya :

a. Pengawasan pelaksanaan program BBM Satu Harga dan Sub-Penyalur ;

b. Pengawasan terhadap distribusi BBM di 8.202 Lembaga Penyalur (SPBU, SPBN, SPDN, APMS, SPBB), 192 terminal BBM di seluruh NKRI;

c. Pengawasan terhadap kegiatan pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa dengan Panjang pipa transmisi 5.254,5 Km dan Panjang pipa distribusi 6.180,5 Km;

d. Cadangan BBM Nasional;

e. Lelang Ruas Transmisi (RT) dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi (WJD);

f. Penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa;

g. Penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga;

Diharapkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BPH Migas dan PT Telkom ini, ketersediaan dan distribusi BBM dan Gas Bumi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dapat lebih terjamin di seluruh wilayah Indonesia melalui menggunakan teknologi digital dan mampu mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.