Jakarta, Ruangenergi.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerima kunjungan kerja Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Subhan Nur beserta jajarannya di Kantor BPH Migas (28/10).
Kunjungan ini dalam rangka audiensi dengan Komite BPH Migas terkait rancangan usulan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kalimantan Barat, Subhan Nur mengungkapkan agar BPH Migas dapat memberikan kuota JBT dan JBKP yang cukup untuk Kalbar.
“Kami berharap BPH Migas dapat menambah kuota untuk masyarakat Kalbar, dan juga kami mohon untuk selalu memonitor pendistribusian BBM di Kalbar dan menindak lanjut jika memang terbukti melakukan penyelewengan,” Ungkap Subhan.
Sementara, Anggota Komite BPH Migas, Basuki Trikora Putra menyampaikan terima kasih atas support dan dukungan DPRD Kalimantan Barat yang telah menyampaikan laporan tentang kelancaran pendistibusian BBM di wilayah Kalimantan Barat.
“Kami akan selalu menjalankan tugas fungsi kami dalam melakukan pengaturan dan pengawasan pendistribusian BBM, jika memang ada penyelewengan kami siap untuk memantau, turun ke lokasi, dan jika terbukti kami akan melakukan tindakan melalui Badan Usaha,” terang Trikora.
Senada dengannya, Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim menjelaskan bahwa BPH Migas selalu mengatur kuota agar tepat sasaran, dimana ini adalah mekanisme yang selalu dilakukan diperbarui diantaranya digitalisasi SPBU
“Kedepannya kami akan selalu melakukan inovasi inovasi tersendiri yang kita akan lakukan demi tepat sasarannya pendistribusian BBM,” tandas Halim.