Jakarta, Ruangenergi.com – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyebut pihaknya saat ini membuka peluang pengadaan rig untuk pemboran sumur milik Talisman Andaman B.V (Repsol) dan Medco E&P Indonesia di Aceh.
Untuk itu, Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faizal, meminta dicarikan Rig dalam waktu dekat dengan spesifikasi yang diinginkan.
Adapun spesifikasinya yakni :
Type /Generation :
5 Generation of newer – API 553 Complaint.
Status keeping : DP-2 or Higler.
MPD System :
Contractor allowed to offer booth MPD and non-MPD drilling units : of a drilling unit ia not currently equipped with MPD, then new installations or rental packages shall be considered whit a maximum allowed period of 7 month for being operational.
Derrick Type :
Offline operatioan capability- preferred dual activity-preferred.
Water Depth :
minimum 1500 m.
Draw-Works rating :
300 HP.
Mud-Tank Cappacity :
12,000 bbls.
Mud-Pump :
4 x 2200 HP.
Current Units :
15,000 psi WP.
Shale Shakers :
Min. 4 / Handling 1,400 gpm.
Well-Control & BOP :
2 Annuar, 5 Rams.
Well Spud Window :
Q4 2021.
“Jika ada silahkan hubungi Repsol atau BPMA agar pemboran bisa dilaksanakan di Q4 2021, untuk mendukung program pemerintah, karna sejak 2019-2021 mitra kami Resol belum menemukan Rig Drillship,” beber Kepala BPMA, Teuku Faizal, (18/03).
Sebelumnya, BPMA melakukan inspeksi terhadap proses produksi dalam negeri Oil Country Tubular Goods (OCTG) pada manufaktur lokal yang akan digunakan untuk mendukung aktivitas pengeboran eksplorasi Repsol Andaman B.V.
Mengacu pada Pedoman Tata Kerja PTK-007 SKK Migas, khusus untuk kontrak pengadaan barang kategori wajib dan non-wajib dengan nilai lebih dari Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) dilakukan pengawasan dengan cara menempatkan pengawas di lokasi produksi (on site witness) untuk memastikan proses produksi dilakukan di dalam negeri.