Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com— Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengumumkan kabar gembira bagi ketahanan energi nasional. SKK Migas bersama para mitra telah resmi menandatangani enam Perjanjian Komersialisasi Migas yang menandai dimulainya penjualan gas dari Proyek South Hub ENI di Kalimantan Timur.
Penandatanganan bersejarah ini berlangsung pada Kamis, 25 September 2025, dan diproyeksikan akan memberikan tambahan produksi signifikan, yaitu 2.000 BSCF (Billion Standard Cubic Feet) gas dan 19 juta barel kondensat. Total investasi yang akan digelontorkan untuk proyek ini mencapai sekitar 15 miliar USD atau setara dengan Rp 250 triliun, menjanjikan dorongan besar bagi lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional.
Mengamankan Kebutuhan Domestik dan Memperkuat Ketahanan Energi
Djoko Siswanto bersama dengan Managing Director Eni Indonesia Roberto Daniele, Direktur Pertamina Hulu Energi East Sepinggan Sunaryanto, dan Country Manager Tiptop Indonesia Qin Shenggao sepakat dalam kerja sama lintas Wilayah Kerja (WK), meliputi WK Rapak, WK Selat Makassar, WK Sepinggan Timur, WK Ganal, WK Muara Bakau, dan Ganal Barat.
“Penandatanganan ini membuka jalan bagi realisasi cepat Proyek South Hub, dan nantinya juga Proyek North Hub, guna mengamankan dan memperkuat ketahanan energi nasional,” ujar Djoko Siswanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Proyek South Hub ini sangat vital karena akan memasok gas untuk kebutuhan domestik di Kalimantan Timur. Pasokan gas akan disalurkan melalui sistem pemipaan untuk menjamin keberlanjutan bahan baku bagi industri strategis seperti PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Pabrik Kaltim Methanol Indonesia (KMI), dan Pabrik Amoniak PT Kaltim Parna Industri (KPI).
Gas yang tersisa juga akan diolah menjadi LNG di Kilang LNG Badak untuk memenuhi kebutuhan PLN dan Pertamina/PGN, sementara kelebihannya baru akan diekspor.
Optimasi Fasilitas dan Investasi Lanjutan
Enam perjanjian yang diteken mencakup empat perjanjian yang mengatur komersialisasi minyak dan kondensat dengan harga mengacu pada ICP (Indonesia Crude Price), serta dua Perjanjian Pengembangan LNG yang krusial untuk mendukung Keputusan Investasi Keuangan (FID) Proyek.
Proyek ini tidak hanya menambah cadangan baru, tetapi juga akan mengoptimalkan penggunaan FPU (Floating Production Unit) Jangkrik dengan menyalurkan produksi dari lapangan Jangkrik, Merakes, Gendalo, Gandang, dan Maha.
“Sebagai kelanjutannya, Eni juga akan mengembangkan Proyek North Hub, yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028. Bersama-sama, proyek-proyek ini akan menghasilkan efisiensi, pertumbuhan, dan manfaat yang lebih besar bagi Bangsa, Negara, dan Masyarakat,” tutup Djoko Siswanto, menegaskan komitmen para pihak untuk keberlanjutan manfaat jangka panjang.
Dengan realisasi South Hub ini, Indonesia selangkah lebih maju dalam memanfaatkan sumber daya alam secara optimal untuk pembangunan industri dalam negeri dan penguatan posisi di pasar energi global.