Palembang, ruangenergi.com– Buah manis dipetik oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), pasca gelar konsultasi daerah (konsulda) ke jajaran Gubernur Sumatera Bagian Selatan.
Konsulda sebelum dilakukan persetujuan atas plan of development yang diajukan oleh Repsol Indonesia untuk lapangan Kaliberau di blok Sakakemang.
Blok Sakakemang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
“Alhamdulillah dapat dukungan penuh Pemda Prov Sumsel maupun Kab Muba.Ini Konsulda sebelum persetujuan POD, rencana onstream masih 2028,” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Rabu (20/12/2023).
Anggono bercerita, persetujuan pod InsyaAllah 2024, lalu FEED 2024/2025 dan kegiatan tender dan konstruksi EPCI 2025/2028.
Dalam catatan ruangenergi.com, Plan of Development I Revisi telah diajukan kepada Pemerintah melaui KESDM dan telah melakukan Konsultasi Daerah atau Konsulda dengan Pemerinta Provinsi Sumatera Selatan serta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada Hari Senin 18 Desember 2023 di Kota Palembang.
Lapangan Kaliberau ini diharapkan dapat berproduksi di Q1 2028 dimana akan memproduksikan cadangan gas sebesar 445,10 miliar standar kaki kubik (BSCF) (gross) hingga batas akhir keekonomian proyek (economic limit) pada 2040 atau 287,70 BSCF penjualan gas dengan laju produksi gas puncak sebesar 85 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dan kumulatif produksi kondensat sebesar 0,17 MMSTB dengan laju produksi puncak sebesar 34 barel kondensat per hari (barrels condensate per day/ BCPD).
Repsol menemukan cadangan gas dari sumur Kaliberau Dalam 2x (KBD-2X) dengan kedalaman 2.430 meter pada 19 Februari 2019. Produksi Blok Sakakemang akan di lakukan secara independent dimana fasilitas produksi dibangun di wilayah kerja Sakakemang dan gas nya akan langsung di tie-in di pipa TGI.
Didalam revisi POD1 ini juga di ajukan penanganan CO2 atau yang dikenal sebagai Carbon Capture Storage atau CCS. Hal ini senada dengan program Pemerintah untuk melindungi lingkungan dari gas rumah kaca yang merupakan amanat dari Paris Agreement dimana Indonesia harus melakukan penangan gas rumah kaca pada 2060.
Blok Sakakemang ini dioperasikan Repsol yang memiliki hak partisipasi 45% dan selebihnya dimiliki oleh Petronas 45% dan MOECO 10%. Pada 2015, Repsol SA mengakuisisi Talisman Energy Inc senilai US$ 8,3 miliar. Dengan demikian, blok minyak yang tadinya dikelola Talisman diambil alih oleh Repsol.