Pangkal Pinang, Babel, ruangenergi.com-PT Timah (Persero) Tbk tak hanya menambang, tapi juga merawat alam. Lewat kolaborasi dengan Alobi Foundation, perusahaan tambang timah pelat merah ini menghadirkan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Pangkalpinang, Bangka.
Fasilitas ini didirikan untuk menyelamatkan, merehabilitasi, hingga melepasliarkan satwa liar — termasuk yang dilindungi undang-undang. Sejak berdiri tahun 2018, PPS Alobi bersama PT Timah telah berhasil mengembalikan lebih dari 1.000 satwa ke habitat aslinya.
“Selama ini kan perusahaan tambang identiknya dengan tanggung jawab sosial seperti bangun sekolah atau rumah sakit. Tapi satwa liar juga terdampak langsung. Maka inilah bentuk reklamasi lain, pertanggungjawaban lingkungan yang dilakukan PT Timah,” kata Manajer PPS Alobi Air Jangkang, Endy R Yusuf, di sela-sela kunjungan media, termasuk ruangenergi.com,Kamis (21/8/2025), di Pangkal Pinang, Babel.
Hutan Mini di Bekas Tambang
Di atas lahan bekas tambang seluas empat hektare, kini tumbuh pepohonan rimbun dan tanaman buah yang menyerupai habitat alami. Di sinilah satwa-satwa seperti rusa sambar, mentilin, binturong, beruang madu, burung merak, elang, kakak tua, hingga buaya menjalani masa rehabilitasi sebelum dilepas kembali ke alam.
Banyak dari satwa itu sebelumnya korban perdagangan ilegal, serangan warga, hingga kehilangan habitat akibat maraknya tambang timah ilegal di Bangka Belitung.
“Di PPS ini mereka dipulihkan insting liarnya dulu. Kalau sudah siap, barulah dilepasliarkan lagi ke hutan,” jelas Endy.
Reklamasi yang Bisa Dicontoh
PT Timah menyediakan lahan, biaya operasional, gaji karyawan, kandang hingga kebutuhan penyelamatan satwa. Kerja sama ini akan terus berlanjut setidaknya hingga 2027.
Menurut Endy, proyek PPS Alobi ini adalah satu-satunya reklamasi lingkungan berbasis penyelamatan satwa yang dijalankan perusahaan tambang di Indonesia.
“Harapannya, ini jadi contoh bagi perusahaan tambang lain. Karena perusahaan tambang lah yang paling bersinggungan dengan lingkungan, dan paling mampu ikut membayar kerusakan yang terjadi,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, PT Timah bukan hanya mengembalikan fungsi ekologis lahan bekas tambang, tetapi juga menghidupkan kembali harapan bagi satwa-satwa langka yang sempat terancam punah.