Jakarta, ruangenergi.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) hingga saat ini belum memberikan persetujuan atas keinginan dari sejumlah Badan Usaha (BU) untuk melakukan impor LNG ke dalam negeri.
Alasannya, hingga saat ini keinginan impor LNG masih dalam proses pembahasan dengan mempertimbangkan supply – demand dalam negeri dan juga komitmen kontrak KKKS/produsen LNG.
“Masih dalam proses pembahasan dengan mempertimbangkan supply – demand dalam negeri dan juga komitmen kontrak KKKS/produsen LNG,” kata PLT Dirjen Migas Dadan Kusdiana dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Kamis (19/12/2024), di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com, Pemerintah membuka peluang gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) impor bisa masuk ke Indonesia. Namun, akan dikhususkan bagi kawasan industri.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar seusai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (16/7/2024).
“Jadi kita menyambut baik. Jadi dalam hal ini pihak-pihak pengembang dan pengelola kawasan Itu diberikan kesempatan untuk mengupayakan sumber-sumber gas uang dimungkinkan termasuk importasi juga,” jata Sanny saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Terpisah, dalam paparan tertulis di Indo Pacific LNG Summit Bali 2024 yang diterima ruangenergi.com, PGN menyampaikan lapangan gas yang ada khususnya di Sumatera Selatan dan Sumatera Tengah sedang menurun. PGN siap menjadi Gas Agregator sehingga dapat menyerap hasil gas alam dari hulu.
Beberapa pembangunan di bidang infrastruktur seperti Pipa Cirebon – Semarang atau Pipa Dumai – Sei Mangke serta WNTS – Pemping Pipeline siap diintegrasikan dengan PGN fasilitas untuk memenuhi permintaan pelanggan
Pembangunan infrastruktur LNG untuk skala besar unit regasifikasi atau regasifikasi berbasis lahan unit ke unit LNG kecil dan mikro. Berdasarkan pasokan dan permintaan saat ini celahnya, PGN perlu pengadaan LNG setidaknya 22 – 30 kargo per tahun.