Yogyakarta, Jawa Tengah, ruangenergi.com— Kesadaran hukum di sektor hulu minyak dan gas bumi kini menjadi kebutuhan mendesak, tidak hanya bagi praktisi hukum, tetapi juga bagi para profesional teknis dan bisnis. Menjawab kebutuhan tersebut, sebuah program pelatihan bertajuk Introduction to Indonesian Upstream Oil and Law for Non-Lawyer akan digelar pada 16–17 April 2026 di Yogyakarta.
Pelatihan ini dirancang khusus untuk kalangan non-hukum yang berperan langsung dalam operasional industri hulu migas, mulai dari engineer, project team, procurement, hingga manajemen. Dalam praktik industri, keputusan strategis sering kali diambil lintas fungsi, sehingga pemahaman aspek legal menjadi faktor krusial untuk meminimalkan risiko sengketa, keterlambatan proyek, hingga potensi eksposur pidana dan perdata.
Program ini akan mengupas secara komprehensif lanskap hukum hulu migas Indonesia. Materi mencakup gambaran industri hulu nasional, dasar hukum dan kelembagaan, hingga pembahasan kontrak kerja sama dan production sharing contract. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pemahasan praktis terkait perizinan, manajemen risiko hukum, penyelesaian sengketa, hingga aspek abandonment and site restoration yang semakin relevan dalam fase akhir siklus lapangan migas.
Menariknya, pelatihan ini juga menyoroti pengelolaan aset barang milik negara dalam skema facility sharing agreement—isu yang kerap menjadi perhatian dalam pengelolaan aset hulu migas modern.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber berpengalaman dari kalangan praktisi hukum energi dan otoritas sektor migas. Kombinasi perspektif regulator dan praktisi diharapkan mampu memberikan gambaran nyata tentang dinamika hukum yang dihadapi industri.
Dengan biaya investasi Rp10 juta per peserta, program ini sudah mencakup modul pelatihan, goodie bag, serta e-sertifikat. Penyelenggara menargetkan peserta lintas fungsi yang ingin meningkatkan legal awareness sekaligus memperkuat tata kelola operasional berbasis kepatuhan regulasi.
Yogyakarta dipilih sebagai lokasi pelaksanaan bukan tanpa alasan. Selain sebagai kota pendidikan, Yogyakarta juga dinilai kondusif untuk pembelajaran intensif dan diskusi strategis lintas disiplin.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesiapan sumber daya manusia sektor energi nasional menghadapi kompleksitas regulasi dan tantangan bisnis hulu migas yang terus berkembang.












