Cek Ya, Ada Pedoman Penetapan Serta Evaluasi Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu

Jakarta,ruangenergi.com– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menerbitkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 134.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Pedoman Penetapan Serta Evaluasi Pengguna Dan Harga Gas Bumi Tertentu Di Bidang Industri dan Di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik Bagi Kepentingan Umum.

Keputusan Menteri ini berlaku mulai pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut sejak 1 April 2022. Ditetapkan di Jakarta,13 Mei 2022.

Ruangenergi.com mendapatkan copy isi Kepmen tersebut sebagai berikut:

KESATUĀ  : Menetapkan pedoman penetapan serta evaluasi pengguna dan harga gas bumi tertentu di bidang industri dan di bidang penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum yang terdiri atas pedoman:

a. pemrosesan penetapan pengguna dan harga gas bumi tertentu di bidang industri dan di bidang penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini;
b. pelaporan dan rekonsiliasi volume dan harga gas bumi tertentu di bidang industri dan di bidang penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini; dan
c. evaluasi implementasi harga gas bumi tertentu di bidang industri dan di bidang penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran 111 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
KEDUA : Pedoman penetapan serta evaluasi pengguna dan harga gas bumi tertentu di bidang industri dan di bidang penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum sebagaimana dimaksud dalam Diktum
KESATU digunakan sebagai acuan dalam pemrosesan, pelaporan dan rekonsiliasi serta evaluasi atas pelaksanaan penetapan pengguna dan harga gas bumi tertentu.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *