Conrad Energy Sudah Bayar Lunas KKP dan Bonus Tandatangan WK ONWA dan OSWA

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.comDirektur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan sebelum penandatanganan kontrak ONWA/Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan OSWA/Offshore South West Aceh (Singkil),kontraktor sudah selesaikan seluruh kewajiban administrasi dan finansial ke negara.

Pembayaran bonus tandatangan US$100 ribu dan jaminan komitmen pasti senilai US$30 ribu.

“Kedua kontrak tersebut merupakan bagi hasil dengan jangka waktu 30 tahun, dengan split bagi hasil 60:40 untuk minyak dan 55:45 untuk gas. Secara keseluruhan komitken kerja pasti kontrak tersebut adalah US$30 ribu, dengan bonus tandatangan sebesar US$100 ribu. Sebelum penandatanganan kontrak hari ini, kontraktor telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan finansial,yaitu pembayaran bonus tandatangan dan penyerahan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Tutuka Ariadji saat memberikan sambutan pada Penandatanganan KKS WK Offshore North West Aceh(Meulaboh) dan WK Offshore South West Aceh (Singkil),Kamis (05/01/2023) di Jakarta.

Berdasarkan hasil penilaian atas Dokumen Partisipasi dari peserta lelang, selanjutnya telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, perusahaan Pemenang Lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022,maka Conrad Asia Energy Ltd mendapatkan Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore South West Aceh (Singkil).

PLT Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengapresiasi atas ditandatangani kontrak kerjasama migas. Ini merupakan kontrak pertama kalinya blok migas Meulaboh,Aceh,wilayah pertama untuk Pantai Barat Selatan Aceh.

“Pada dasarnya Pemerintah Aceh mendukung kegiatan eksplorasi ini ke depannya yang dilakukan Conrad Asia. Harapan kita kegiatan eksplorasi membawa hasil yang baik bagi Pemerintah Aceh, masyarakat Aceh khususnya,” ucap Marzuki saat memberikan sambutannya.

Marzuki berharap akan banyak muncul kegiatan-kegiatan lain dari Kementerian ESDM untuk bisa dilakukan di Aceh.