Jakarta,ruangenergi.com-Pengusaha kapal sekaligus Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto curhat terkait dengan kapal tanker bahan bakar minyak (BBM) dan tanker liquefied natural gas (LNG) di Indonesia.
Carmelita bercerita, untuk tanker bbm operator nasional, kita ketahui bersama, sebagian besar bergantung pada kebutuhan Pertamina. Untuk kapal-kapal sekelas General Purpose ke bawah, diutamakan produksi dalam negeri. Diatas itu baru boleh menggunakan galangan luar negeri.
“Nah mengenai kebutuhannya, ya bergantung pada tender-tender long term kontrak dari Pertamina. Sedangkan tender yang short term , baik dari Pertamina maupun oil coy yang lain, para owner lebih prefer mencari di second hand market. Bukan new build. Begitu juga untuk chemical tanker. Harus ada sustainable market untuk order new build,” kata Carmelita dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Rabu (19/1/2022) di Jakarta.
Nah Untuk LNG berbeda lagi. Carmelita menjelaskan demandnya sama dengan container. Masih tetap tinggi. Oleh karenanya harga juga masih sangat tinggi.
“LNG tanker menggunakan technology tinggi dalam insulasi dan safety. Hingga saat ini jarang sekali ditemui di secondhand market. Walaupun di Indonesia juga sangat dibutuhkan untuk distribusi di dalam negeri, namun pengadaannya diperlukan long term kontrak dengan study yang feasible dari pemberi jasa Kilang-Kilang LNG,” tutur Carmelita menutup pembicaraan.
Dalam catatan ruangenergi.com,PT Pertamina International Shipping (PIS), Subholding Integrated Marine Logistics dari PT Pertamina (Persero), memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan aman dan lancar untuk masa liburan Natal 2021 hingga Tahun Baru 2022 (Nataru).
“Sebanyak 258 unit kapal tanker untuk Crude, BBM, dan Gas dioperasikan secara penuh dan siaga untuk mendistribusikan energi ke pelosok negeri. Ditambah dengan dukungan dari 149 kapal penunjang pelabuhan dan offshore, serta diperkuat dengan 1.878 pekerja laut onboard,” kata Direktur Operasi PIS, Arief Kurnia Risdianto dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Desember 2021.