Daftar Inventaris Masalah RUU EBET Siap Dibahas Pemerintah Bersama DPR

Jakarta,ruangenergi.com– Daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) siap diajukan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI).

Kementerian ESDM sudah menerima persetujuan DIM RUU EBET dari Lintas Kementerian untuk diajukan sesegera mungkin dibahas oleh DPR khususnya di Komisi VII.

“Hari ini dipastikan semua kementerian sudah menerima,menyetujui DIM dan dikembalikan ke Sekneg (Sekretariat Negara) dan akan dikembalikan ke DPR. Jadi ini tinggal pembahasan-pembahasan.Bagaimana membahas DIM-DIM ini menjadi sebagai satu bagian pembahasan buat Undang-Undang EBTKE ini,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif di Komisi VII DPR RI saat Rapat kerja(Raker), Rabu, 24 Agustus 2022.

Dalam catatan ruangenergi.com,Kementerian ESDM menyatakan Perpres Tarif Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) bakal disahkan dalam waktu dekat. Menurut Dirjen EBTKE Dadan Kusdiana, Perpres yang berisi penetapan tarif listrik EBT ini sudah disetujui dan diteken oleh semua menteri terkait.
Beberapa hari ini Perpres tersebut sudah berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diteken. Apabila sudah diteken Jokowi, Perpes itu bisa disahkan.

“Kebijakan untuk harga kita sudah di ujung dan hampir selesai semua menteri terkait sudah paraf. Beberapa hari ini masuk ke Pak Presiden dan disahkan,” papar Dadan dalam acara Katadata Safe Forum 2022, Selasa (23/8/2022).

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *