Jakarta, Ruangenergi.com – Dampak pandemi Covid-19 terhadap kondisi perekonomian nasional cukup besar dan menjadi beban dunia usaha saat ini. Untuk itu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pemerintah bisa mengkaji ulang harga BBM industri, listrik dan gas yang dibebankan kepada dunia usaha.
Menurut Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani, tingginya harga komoditas energi tersebut dinilai sangat memberatkan dunia usaha, ditambah lagi dengan melemahnya perekonomian nasional akibat dampak pandemi Covid-19,. “Kita berharap Pemerintah bisa menurunkan harga BBM, listrik, dan gas di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang lesu,” kata Hariyadi dalam pernyataanya di Jakarta, Minggu (31/5).
Selain itu, ujar dia, pandemi yang melanda saat ini dinilai telah menurunkan daya saing industri nasional lantaran permintaan barang baik di dalam negeri maupun transaksi ekspor juga menurun.
“Tingginya harga BBM di Indonesia sebagai bahan baku utama industri menjadikan rendahnya daya saing bagi industri nasional. Terlebih harga minyak dunia juga telah mengalami penurunan di bawah 20 dolar AS per barel di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Hariyadi menambahkan Apindo memandang pentingnya memastikan keberlangsungan usaha di tengah terpuruknya perekonomian saat ini akibat Covid-19. “Keberlangsungan usaha dapat diupayakan, salah satunya dengan menurunkan harga BBM industri sebagai efisiensi produksi,” tukasnya.
Terkait dengan gas, kata Hariyadi, pihaknya mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi untuk seluruh sektor industri menjadi harga 6 dolar AS/per mmbtu dengan nilai kurs dolar AS setara dengan Rp 14.000.
Saat ini, lanjutnya, hanya sebanyak tujuh sektor industri yang bisa mendapatkan harga 6 dolar/mmbtu tersebut, sebagian besar industri masih membayar dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga tersebut.
“Pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku. Kami pun berharap pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas karena industri saat ini mengalami kesulitan yang luar biasa di masa pandemi Covid-19,” ucap Hariyadi.
Apindo juga mengusulkan penghapusan mekanisme tagihan minimum gas oleh PGN, yang akan sangat meringankan beban biaya industri, mendapatkan fleksibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur.
Pihaknya juga menyoroti tarif premium listrik yang dibebankan secara penuh kepada dunia usaha, sementara sejumlah industri saat ini belum beroperasi 100 persen sehingga diusulkan adanya penghapusan biaya premium-rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa pandemi.
“Kita juga mengusulkan penundaan pembayaran 50 persen tagihan PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan, serta penghapusan denda keterlambatan,” pungkasnya.(Red)