Dari Papua: Suara dari Waa Banti yang Terpinggirkan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Papua, ruangenergi.com — Di tengah gemerlap industri tambang kelas dunia, suara lirih masyarakat adat dari Kampung Waa Banti justru menggema kian keras. Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop, Arnold Beanal, angkat bicara lantang, menuntut tanggung jawab penuh dari manajemen PT Freeport Indonesia atas kondisi masyarakat yang dinilainya terisolasi dan tertinggal dari kehidupan modern.

Arnold Beanal, yang mewakili masyarakat adat Waa Banti, Tsinga, dan Araowanop, menegaskan bahwa keberadaan tambang selama ini bukan hanya membawa dampak ekonomi, tetapi juga meninggalkan luka sosial yang mendalam bagi pemilik hak ulayat.

“Kami menuntut Freeport untuk bertanggung jawab atas dampak yang disebabkan oleh operasi tambang. Masyarakat Waa Banti adalah pemilik hak ulayat dan telah lama menderita akibat kegiatan tambang,” tegas Arnold dalam pernyataannya kepada ruangenergi.com. Laporan Koresponden ruangenergi.com, Sigit W.

Menurutnya, isolasi yang dialami masyarakat Waa Banti bukan sekadar persoalan geografis, melainkan akibat langsung dari aktivitas industri yang membatasi akses terhadap layanan dasar. Hingga kini, masyarakat disebut masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, hingga peluang ekonomi yang layak.

Ironisnya, di tengah operasi tambang berskala global yang menghasilkan nilai ekonomi tinggi, warga lokal justru merasa terpinggirkan dari arus pembangunan. Kondisi ini, kata Arnold, menciptakan ketimpangan yang semakin nyata antara kawasan industri dan wilayah adat di sekitarnya.

LMA Tsingwarop secara tegas meminta agar Freeport membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Tidak hanya itu, tuntutan konkret juga disampaikan terkait penyediaan sarana transportasi.

“Freeport harus menyediakan fasilitas transportasi berupa bus, dan pengelolaannya harus diberikan kepada masyarakat sendiri. Ini penting agar kami tidak hanya menjadi penonton di tanah kami sendiri,” ujarnya.

Tuntutan tersebut mencerminkan keinginan masyarakat adat untuk tidak sekadar menerima bantuan, tetapi juga mendapatkan ruang kemandirian dalam mengelola sumber daya dan akses yang ada.

Situasi di Waa Banti menjadi potret nyata tantangan pembangunan di wilayah tambang: ketika kekayaan alam melimpah, namun kesejahteraan masyarakat lokal belum sepenuhnya terwujud. Kini, perhatian tertuju pada langkah apa yang akan diambil oleh PT Freeport Indonesia dalam merespons tuntutan masyarakat adat tersebut.

Dari Papua, suara itu terus bergema—menuntut keadilan, akses, dan pengakuan atas hak yang telah lama diperjuangkan.

Kalau mau, saya bisa buatkan versi yang lebih tajam (investigatif) atau versi yang lebih “headline-driven” untuk media online.