Jakarta, Ruangenergi.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan pembahasan finalisasi perhitungan pencapaian bauran energi primer tahun 2019 dan Semester I tahun 2020 di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan di lingkungan Kementerian ESDM, yaitu Pusdatin KESDM, Ditjen Minyak dan Gas Bumi, Ditjen Mineral dan Batubara, Ditjen EBTKE, Ditjen Ketenagalistrikan dan Badan Pengatur Hilir Migas.
Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Setjen DEN Ediar Usman yang memimpin pembahasan tersebut, mengatakan bahwa tujuan pembahasan adalah untuk mengkoordinasikan capaian bauran energi primer tahun 2019 dan Semester I tahun 2020. “Data capaian ini akan menjadi data bersama, sehingga perhitungan dilakukan bersama,” katanya.
Lebih lanjut Ediar mengatakan, pencapaian sasaran dalam Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Nasional yaitu bauran energi primer yang optimal untuk Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2019 sebesar 12,20 %, tahun 2020 sebesar 13,4%, dan tahun 2025 sebesar 23%. “Diharapkan tahun 2020 jauh lebih besar sehingga diperlukan upaya dan strategi bersama,” ucapnya.
Senada, Kepala Biro Umum Setjen DEN Mustika Pertiwi menjelaskan bahwa pemanfaatan EBT dengan memaksimalkan potensi yang ada di daerah-daerah sesuai target RUED.
Sementara Kepala Bagian Rencana dan Laporan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Qatro Romandhi mengatakan, bauran energi primer EBT dalam bauran energi nasional sebesar 9,15% pada tahun 2019 dapat menjadi angka capaian bersama.
Baik Setjen DEN maupun Pusdatin KESDM telah menyampaikan hasil perhitungan sementara Bauran Energi Primer EBT pada Semester 1 2020 sebesar 10,77% – 10,90%.
Ediar menutup pembahasan dengan berharap unit-unit di lingkungan Kementerian ESDM dapat menyampaikan data energi tiap Provinsi kepada Setjen DEN sebelum 31 Agustus 2020 dan ke depan merencanakan dalam perhitungan bauran energi nasional. “Dan ini akan melibatkan stakeholder seperti Kementerian/ Lembaga dan daerah agar mendapat masukkan yang lebih komperehensif,” tutup Eduar.(GS)