Sarulla, ruangenergi.com – Dewan Energi Nasional (DEN) baru saja melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla di Sumatera Utara dalam rangka pengawasan implementasi RUED Provinsi Sumut nomor 4 Tahun 2022 dan kesiapan penyediaan energi dalam perubahan Kebijakan Energi Nasional serta mengetahui proses bisnis PLTP Panas Bumi secara langsung. (26/4).
Indonesia memiliki potensi EBT yang melimpah, salah satunya energi panas bumi yang pembangkitannya sudah beroperasi secara komersial sejak Maret 2017 di Sarulla dengan kapasitas 3 x 110 Mega Watt yaitu 3 unit Power Plant : Silangkitang (SIL) , Namoro I Langit (NIL-1) dan Namoro I Langit -2 (2018) di Sumatera Utara. Pada Mei 2018 pembangkit tersebut berproduksi dan beroperasi penuh sebanyak 3 unit pada tahun pertama dengan kapasitas 327 Mega Watt (MW), namun mengalami kendala dan mengalami declined capacity akibat force majeure pada NIL sehingga mengalami penurunan menjadi 234 MW. Sarulla yang dioperasikan oleh Sarulla Operation Ltd adalah project panas bumi pertama yang di biayai oleh Project Japan Bank International Corporation (JBIC) / Asian Bank Development (ADB).
PLTP Sarulla menggunakan system combined cycle yaitu Integrated Geothermal Combined Cycle Unit (IGCCU), jadi menggunakan binary teknologi sehingga sisa buangan uapnya diolah lagi untuk menjadi tambahan kapasitas listrik sehingga sangat efisien.
Saat ini Sarulla II berpotensi melakukan ekspansi ke Tapanuli Selatan di WKP Sibual- buali East Sector (SBE) dan sudah masuk dalam RUPTL 2021-2030 dan diperkirakan kapasitas potensialnya sebesar 260 MW.
Kunjungan diterima oleh CEO Sarulla beserta jajarannya dan diawali dengan kata sambutan Muhammad Rangga Humas Sarulla Geothermal.
Pada kesempatan tersebut Anggota DEN Asnatio Lasman memaparkan kondisi kepanasbumian Indonesia dan target- target yang ada dalam pembaharuan KEN dimana panas bumi berkontribusi besar dalam energi mix pada tahun 2060 dengan memaksimalkan potensi yg ada sebesar 4.8 % – 5.2% pada tahun 2060.