Bandung, ruangenergi.com – Sebagai upaya peningkatan peran dan sinergi subsektor geologi, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyelenggarakan Rapat Kerja Badan Geologi 2023. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati yang diwakili Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak berkesempatan menghadiri kegiatan yang berlangsung di Auditorium Badan Geologi, Bandung Jawa Barat, Kamis, (14/6/2023).
Kegiatan yang dibuka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ini bertema Geology for the Welfare of Society. Arifin menerangkan bahwa kita patut bersyukur karena Indonesia diberi anugerah berupa sumber alam yang melimpah.
Badan Geologi berperan penting dalam mengungkap adanya sumber daya tersebut. Hal ini perlu ditopang sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelolanya.
Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat diperlukan sumber daya manusia dan perangkat kerja yang memadai. “Aparatur Sipil Negara yang membidangi sektor ESDM memberikan dukungan untuk pelayanan publik terbaik. Kita harus selalu memberikan nilai tambah,” jelas Menteri ESDM.
Dalam kesempatan ini, Alfon menjelaskan, dirinya hadir untuk mewakili Kepala BPH Migas dalam Raker Badan Geologi.
“Tadi Bapak Menteri memberikan beberapa arahan. Yang pertama, terkait dengan modernisasi peralatan untuk Badan Geologi. Yang kedua, optimalisasi anggaran. Ini juga berlaku bagi kita yang ada di Satuan Kerja (Satker). Sangat penting untuk bisa memahami arahan Bapak Menteri,” tutur Alfon.
Kegiatan ini merupakan acara puncak dari Rapat Kerja Badan Geologi yang berlangsung sejak 4 April 2023 lalu. Telah dibahas dalam Rapat Kerja ini empat pilar pembangunan geologi, yaitu Geo-hazards, Geo-resources, Geo-environment, dan Geo-services. Modernisasi peralatan diperlukan untuk mengisi kekurangan peralatan dan upgrading per jenis bencana geologi.
Peran BPH Migas dalam Tata Kelola Hilir Migas
Di hari yang sama, Alfon juga menghadiri Raker Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) dengan topik Tata Kelola Migas Mendukung Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, di Bandung, Jawa Barat.
Alfon mengungkapkan bahwa BPH Migas menjadi bagian penting dari tata kelola migas yang sehat, wajar, dan transparan. BPH Migas adalah badan yang mengatur dan mengawasi pelaksanaan kegiatan usaha hilir migas, yaitu dalam penyediaan dan pendistribusian BBM.
Kepada peserta yang hadir, Alfon menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas, BPH Migas memiliki peran sebagai regulatory body, dispute resolution body, dan supervisory body.
“BPH Migas memiliki peran dalam pembuatan aturan yang sehat, wajar, dan transparan atau regulatory body. Selain itu, BPH Migas juga berperan dalam menyelesaikan perselisihan yang timbul dalam kegiatan usaha hilir migas atau dispute resolution body, dan mengawasi pelaksanaan usaha hilir migas atau supervisory body,” ujar Alfon.
Lebih lanjut, disampaikan juga mengenai kuota dan realisasi Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2023 di Jawa Barat, di mana kuota JBT pada tahun 2023 sekitar 2,050 juta kilo liter (KL) dan sudah terealisasi sekitar 0,959 juta KL atau 47%. Sementara, kuota JBKP di Jawa Barat pada tahun 2023, sebesar 5,06 juta KL dan sudah terealisasi sekitar 2,13 juta KL atau 42%.