Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Ketua Hiswana Migas Kalbar Dipanggil Kejati

Jakarta, Ruangenergi.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalba) memanggil Ketua Hiswana Migas Kalbar Yuliansyah untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (11/5). Ia dipanggil dalam pemeriksaan dugaan kasus korupsi penyimpangan pengadaan minyak nonsubsidi jenis solar di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan membenarkan pemanggilan Yuliansyah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BBM Solar tersebut.

“Dia dimintai keterangan sebagai Direktur PT Canka Jaya Jova, satu diantara sekian perusahaan BBM yang dimilikinya di Kalbar,” kata Pantja.

Namun, kata dia, saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan sehingga pihaknya belum Bisa memberikan kesimpulan perkembangan selanjutnya.

“Prosesnya masih tahap penyelidikan, jadi perkembangannya belum ada,” ujarnya.

Namun, Yuliansyah yang dijadwalkan akan diperiksa oleh Jaksa penyidik pada Selasa 11 Mei 2021 mangkir dari panggilan.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kejati Kalbar, Yuliansyah yang akan diperiksa diminta Jaksa penyidik membawa kelengkapan dokumen berupa daftar harga BBM solar HSD non subsidi tahun 2019-2020, daftar harga BBM bio solar B30 tahun 2020, invoice pembayaran dari PT. Canka Jaya Jova ke Pertamina dan akte pendirian PT. Canka Jaya Nova.

Sementara seperti dikutip dari pontianakpost.co.id, Yuliansyah mengatakan, bahwa posisinya di dalam kepengurusan PT. Canka Jaya Nova adalah sebagai Komisaris bukan Direktur.

Menurut dia, sebelumnya Direktur PT. Canka Jaya Nova, Beni Gunawan telah datang memenuhi panggilan Kejati Kalbar.

“Direktur saya kemarin sudah pergi dan menjelaskan status saya sebagai Komisaris. Tugas perusahaan adalah Direktur yang menjalankan. Saya Direktur terakhir tahun 2014,” katanya.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *