Direktur Eksekutif EW: Sampah Hilang Listrik pun Datang, Sirkular Ekonomi dan Lingkungan Jangan Dilupakan

Jakarta, ruangenergi.comDirektur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menuturkan, PLN seharusnya bisa melihat bahwa PSEL merupakan investasi jangka panjang dan terdapat manfaat besar dari pengelolaaan pembangkit dari sampah, lebih dari sekedar listriknya. Mamit mengatakan, harusnya pola pemikiran dari Pemda atau PLN adalah bagaimana bisa mengurangi sampah secara signifikan mengingat pengelolaan sampah ini menjadi pekerjaan rumah yang besar.

Indonesia, kata Mamit, merupakan salah satu negara yang buruk dalam mengelola sampah. Ia optimistis dengan adanya PSEL ini, pengelolaan lingkungan bisa menjadi lebih baik melalui pemusnahan yang signifikan. Sehingga tidak menyisakan kewajiban pengendalian dampak negatif di kemudian hari dan tentunya juga memberikan produk tambahan berupa listrik yang dihasilkan.

“Jadi dalam kegiatan PSEL, tujuan utamanya bukanlah adalah menghasilkan listrik, tapi bagaimana sampah terkelola dengan baik. Selain itu, saran dari KPK terkait agar tidak membebani keuangan APBN juga menjadi kehati-hatian bagi Pemda maupun pemerintah pusat terkait pengembangan PLTSa ini,” jelas Mamit kepada ruangenergi(7/5).

Jokowi

Untuk PSEL Tangerang misalnya, Mamit melihat ada kegamangan dari Pemda dalam melaksanakan proyek yang merupakan Program Strategis Nasional ini. Pemerintah Kota berupaya melakukan berbagai kegiatan diluar program PSEL, meskipun proses tender telah terselesaikan.

Tentunya, perlu diingat bahwa pemecahan masalah sampah yang sudah dalam kondisi yang darurat, membutuhkan teknologi yang dapat dengan cepat diimplementasikan, sehingga teknologi yang dipilih tentunya perlu terbukti telah bisa dilakukan dalam skala komersial, dan bukan lagi skala riset.

Presiden Joko Widodo mengapresiasi gerak cepat pemerintah Kota Surabaya dalam merealisasikan fasilitas tersebut dan meminta kota-kota lain untuk meniru apa yang telah dilakukan di Surabaya.

“Nanti kota-kota lain akan saya perintah supaya tidak usah ruwet, lihat saja di Surabaya, tiru, kopi,” ujar Presiden.

Jokowi menegaskan pemda tak perlu khawatir karena sudah jelas payung hukumnya.

“Untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas sehingga memutuskannya sulit,” pungkas Mamit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *