Dirjen Gatrik Rida Mulyana : Subsidi Listrik Turun Menjadi 51.84 T

Jakarta, Ruang Energi.Com – Kebijakan Kementerian ESDM mematok harga khusus untuk gas bumi untuk kelistrikan sebesar US$ 6 per mmbtu berhasilmengurangi anggaran belanja untuk subsidi listrik di tahun 2020. Sampai akhir tahun lalu, subsidi listrik mencapai Rp 51,84 triliun, turun dibandingkan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 54,79 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menuturkan bahwa penghematan subsidi tersebut terjadi karena adanya penurunan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. BPP, yang awalnya ditetapkan Rp 359,03 triliun, turun menjadi Rp 317,12 triliun.

“Sebagian besar penghematan diperoleh dari turunnya biaya bahan bakar karena penurunan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan ketetapan harga gas bumi untuk kelistrikan,” tutur Rida, dalam konferensi pers capaian kinerja Ditjen Ketenagalistrikan, Rabu (13/1).

Rida menambahkan , harga ICP pada asumsi APBN tahun 2020 sebsar US$ 63 per barel. Belakangan, ICP turun menjadi US$ 35 per barel. Sementara harga gas bumi, yang sebelumnya ditetapkan secara business to bussiness antara PLN dengan produser gas atau diasumsikan US$ 8,39 per mmbtu, namun kemudian ditetapkan batas atasnya menjadi US$ 6,30 per mmbtu.

“Dampak penurunan ICP dan juga capping harga gas bumi, secara overall maka BPP-nya juga turun hampir mencapai Rp 42 triliun atau 11,7 persen. Yang menarik untuk dicermati adalah biaya bahan bakar sebesar Rp 146,67 triliun turun Rp 37,51 triliun menjadi Rp 109,16 triliun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rida menjelaskan bahwa kontribusi penurunan harga gas bumi untuk kelistrikan mencapai Rp 14 triliun atau 37 persen dari penghematan biaya bahan bakar BPP tenaga listrik. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan Pemerintah juga berpengaruh besar terhadap penghematan anggaran belanja negara.

“Itu besar sekali, akibatnya subsidi juga bisa kita tekan. Ini salah satu langkah, bagaimana suatu kebijakan mampu untuk menghemat belanja negara. Dalam hal ini menurunkan subsidi listrik dengan cara melakukan efisiensi di BPP tenaga listrik yang dikelola PLN,” pungkas Rida Mulyana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *