Jakarta,ruangenergi.com–Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji mengakui pihaknya sudah lama mengetahui banyak kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) minyak dan gas (migas).memakai barang produksi milik negara asal KKKS tersebut.
Tuntutan negara asal KKKS itu untuk memakai barang milik negeri sendiri. Ini yang menjadi kendala, tuntutan TKDN dari negeri asal mereka.
“Saya melihat sendiri, barang dari Negara A diimpor untuk KKKS Negara A.Itu yang terjadi. Keberpihakan mereka terhadap barang milik negara mereka itu suatu tuntutan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) dari sana juga,walaupun tahap riset rapat.Di industri migas ini,aplikasi peralatan,chemical,dan sebagainya ini jadi bagian dari riset rapat,” kata Tutuka menjawab pertanyaan ruangenergi.com di sela-sela pers konferensi Forum Kapasitas Nasional, Kami (21/10/2021) di Jakarta.
Tutuka memaparkan, ketika perusahaan migas punya lapangan dan cost recovery maka ini menjadi lahan untuk mengembangkan teknologi.
“Kita harus paham di situ. Kalau kita punya semangat yang sama,punya lapangan sendiri sebagai lahan untuk riset rapat. Jadi TRL nya sudah tinggi ya.Untuk melihat itu harus aplikasi enggak bisa dilihat begitu saja.Mungkin kita bisa kembangkan TKDN jenis-jenis sophisticated .Cuma nanti sulitnya di pompa, turbin. Memang semua bisa kita buat, tapi begitu turbine pasti impor.Kalau pesan saya, kita belum sampai ke sana,”ucap lirih Tutuka.
Menurut Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto memang itulah nature nya yang dibawa investor migas ke Indonesia seperti yang disampaikan Dirjen Migas Tutuka Ariadji tadi.
“Di situ jadi tantangan kita. Oleh karena itu disaat mereka mengajukan rencana pembelian, termasuk plan of developmentnya,diskusinya dengan tim SKK Migas itu cukup alot.Kita teliti satu persatu.Jadi untuk satu peralatan berapa persen sih untuk TKDN-nya? Oleh karena itu di timnya Pak Erwin,SKK Migas harus melakukan market survey.Sesungguhnya alat ini sudah sekian persen TKDN-nya.Nah itu kita jadikan negosiasi dengan mereka.Dan once mereka sudah menandatangani komitmen TKDN-ya,mereka harus beri dengan benar,” ucap Dwi.
Di sisi lain,dia mengingatkan perlunya market survey,market intelligence untuk mempelajari TKDN di suatu barang migas.
“Forum seperti inilah yang akan memberikan kepada SKK Migas perlu direvisi gak standar TKDN-nya,” ujar Dwi.
Pemerintah Dukung Industri Dalam Negeri
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam sambutannya secara virtual disela-sela perhelatan Forum Kapasitas Nasional 2021 yang dilaksanakan secara hybird di Jakarta Convention Center (JCC), mengatakan bahwa pemerintah mendukung industri dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam situasi pandemi Covid-19.
“Keberadaan kegiatan pada subsektor migas di Indonesia telah mampu menciptakan multiplier effect yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19,” kata Arifin, (21/10).
Menurutnya, peningkatan investasi dan kegiatan usaha hulu migas memiliki peranan sangat penting dalam menumbuhkembangkan kapasitas nasional.
Berdasarkan data, hingga kuartal III tahun 2021 (31 September 2021) investasi pada kegiatan usaha hulu migas mencapai Rp103,3 triliun yang tercatat kontribusinya kepada bidang industri lain, antara lain industri penunjang migas sebesar Rp87,8 triliun atau TKDN 52%, transportasi Rp6,8 triliun dengan TKDN 78%, tenaga kerja sebesar Rp6,4 triliun (TKDN 86%), perhotelan sebesar Rp1,8 triliun (TKDN 92%), kesehatan sebesar Rp296,5 triliun (TKDN 86%), asuransi Rp55,4 triliun (TKDN 46%) dan UMKM sebesar Rp11 triliun (TKDN 100%).
“Kegiatan usaha hulu migas harus terus kita dorong dan upayakan bersama-sama agar aktifitas perekonomian di berbagai sektor perekonomian dapat berjalan kembali,” jelasnya.
Arifin kembali menjelaskan, saat ini Pemerintah tengah menyusun berbagai langkah dan upaya untuk mencapai target produksi minyak 1 juta BOPD dan gas 12 BSCFD pada tahun 2030.