Jakarta, ruangenergi – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, rencana penyesuaian tarif listrik tersebut bakal dilakukan jika kondisi pandemi Covid-19 sudah semakin membaik.
Rencana penyesuaian tarif listrik ini telah disepakati Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
“Apakah 2022 akan diterapkan tariff adjustment? Jadi kami sepakat dengan Banggar kalau sekiranya Covid-19 ini semakin membaik, kompensasi tarif adjustment itu diberikan hanya enam bulan, selebihnya tarifnya harus disesuaikan,” kata Rida Mulyana kepada ruangenergi, Kamis(16/12/21)
Lebih jauh Rida menjelaskan, dalam penetapan tarif PLN terbagi menjadi dua golongan, yaitu pelanggan bersubsidi dan pelanggan nonsubsidi.
Ada sebanyak 25 golongan pelanggan yang diberikan subsidi oleh pemerintah, sedangkan 13 golongan pelanggan nonsubsidi tarif
“Adanya rencana penyesuaian tarif listrik bukan berarti pemerintah dan DPR berniat untuk mengurangi subsidi, melainkan mendorong agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran”, pungkas Rida