SPBU

Dirut Pertamina Pastikan Hingga Saat Ini Masih Jualan Pertalite, Belum Ada Kebijakan Penghapusan RON 90

Jakarta,ruangenergi.com-PT Pertamina (Persero) pastikan hingga saat ini Pertalite tetap dipasarkan pada khalayak luas. Ditambah lagi, hingga saat ini tidak ada kebijakan menghapus bahan bakar minyak (BBM) RON 90.

Pertamina saat ini mengedukasi masyarakat untuk menggunakan BBM dengan kadar oktan atau research octane number (RON) yang lebih tinggi.Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 yang merekomendasikan agar BBM yang dijual di pasaran minimum RON 91.

“Tidak ada kebijakan  untuk menghapuskan Pertalite, itu tidak ada,” kata Nicke dikutip dari keterangan video saat di Istana Wakil Presiden, Selasa (28/12/2021),

Sejak pertengahan 2020 lalu Pertamina telah melalukan program Langit Biru untuk mendorong masyarakat agar beralih dari BBM Premium ke Petralite.

“Alhamdulillah selama dari Juni 2020 sampai dengan hari ini, karbon emisi yang berhasil kita turunkan adalah 12 juta ton, dan itu adalah sebagai kontribusi dari masyarakat yang beralih dari penggunaan Premium ke Pertalite,” ujar Nicke.

Tahap berikutnya, kata Nicke, Pemerintah akan mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang sesuai dengan ketentuan minimum RON 91 yakni Pertamax.

Sebelumnya,Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan butuh sosialisasi dari Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) jika ingin mengalihkan pemakaian bahan bakar minyak Premium ke Pertalite bahkan ke Pertamax.

Paling tidak, wacana penghapusan Premium dilakukan di 2022 dan Pertalite dilakukan sebaiknya dilakukan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Itupun tergantung dari pemerintahan yang baru nanti.

Namun jika Indonesia tidak serius untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030, maka kebijakan ini harus dilakukan secepatnya. Pertalite hanya bersifat sementara sebelum ke Pertamax.

“Kita tahu bahwa saat ini kita dalam komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dalam perjanjian Paris yang sudah disepakati bersama. Sebagai salah satu bentuk implementasinya adalah diterbitkan Permen Kementerian Lingkungan Hidup No. 20 tahun 2017 yang mensyaratkan standar minimal RON 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk produk gasoil sesuai dengan standar EURO 4. Dengan demikian, memang seharusnya Premium ini di hapuskan dalam peredarannya. Harapannya, ketika beralih ke bbm dengan RON tinggi maka akan sangat membantu dalam mengurangi polusi di Indonesia. Saat ini, jumlah negara yang menggunakan Premium juga sangat sedikit. Berdasarkan data Pertamina, saat ini hanya ada 7 negara yang menggunakan Premium yaitu Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, Uzbekistan dan Indonesia. Jadi populasinya secara global juga sangat sedikit. Negara-negara maju sudah menggunakan BBM dengan minimal standar EURO 4,” kata Mamit pada Jumat (24/12/2021) di Jakarta..

Mamit menuturkan juga,terkait dengan rencana penghapusan Premium,ini merupakan langkah yang sudah tepat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *