Dirut PTK: Kolaborasi dengan PLI untuk Capai Keuntungan Bersama

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Direktur Utama PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), Nepos MT Pakpahan menyatakan bahwa kolaborasi antara PTK dengan PT PGN LNG Indonesia (PLI) merupakan keharusan untuk dilakukan guna mencapai keuntungan bersama.

“Kerja sama ini adalah langkah yang baik untuk menggabungkan kekuatan dan kelebihan dari sumber daya yang masing-masing kita miliki. Seharusnya dalam kolaborasi yang kita lakukan ini dapat mencapai sinergi yang maksimal dengan saling memberikan usaha yang terbaik dari masing-masing pihak,” kata Nepos dalam sambutannya pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT PTK dengan PT PLI, l di Kantor Pusat PTK, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Menurut Nepos, kerja sama yang terjalin sangat mungkin meningkat pada kolaborasi lainnya.

“Saya melihat beberapa potensi besar yang bisa dikembangkan bersama antara PTK dan PLI. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan Bersama sehingga dapat mengembangkan bisnis tidak hanya di Pertamina Group tetapi juga Perusahaan besar lainnya” tutup Nepos.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLI, Jeffry Hotman Simanjuntak mengatakan, kerja sama yang dilakukan bersama PTK merupakan proses bisnis yang penting bagi PLI. Ia berharap, kerja sama ini dapat menjadi tonggak awal yang baik bagi kerja sama yang berkesinambungan.

“Diharapkan dengan sinergi ini akan semakin memperkuat kapabilitas pengelolaan kepelabuhan bagi kedua belah pihak sehingga turut mempercepat pertumbuhan bisnis Pertamina Group melalui kolaborasi yang terintegrasi” tutup Jeffry.

Sementara ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan oleh PTK dan PLI meliputi antara lain; penyediaan Harbour Tug; Jasa Keagenan; ISPS RSO; Oil Spill Respons; Jasa Pemanduan; Konversi/Gasifikasi Kapal; Underwater support services; Disitribusi Jalur Laut untuk program Gratifikasi Pembangkit Listrik; dan Pelatihan terkait pengoperasian LNG receiving terminal serta kerja sama lainnya sepanjang mencakup bisnis para pihak.

PTK sendiri adalah Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang jasa pelayaran, jasa maritime dan jasa logistik;

Sedangkan PLI merupakan anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (“PGN”) yang bergerak dalam bidang Liquefied Natural Gas (“LNG”) termasuk namun tidak terbatas pada pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga.(Red)