Jakarta, Ruangenergi.com – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi terkait pembangunan pulau reklamasi yang sedang berlangsung di Bekasi.
Pasalnya, dalam kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Tawar, Wakil Ketua Komisi VII, Alex Noerdin, mengungkapkan bahwa Komisi VII menemukan kendala operasional, yang diakibatkan dari pembangunan pulau reklamasi tersebut.
Ia menegaskan, agar operasional PLTGU Muara Tawar jangan sampai terganggu, lantaran tengah berlangsungnya pembangunan pulau reklamasi yang dilakukan oleh Pemda Bekasi
Atas hal itu, Alex menegaskan bahwa Pihaknya akan memanggil Pemda Bekasi ke DPR-RI untuk mendiskusikan dan mencari solusi bersama antara Komisi VII dan pemangku kepentingan.
“Ada masalah pembangunan pulau reklamasi di Bekasi, pulau P dan V. Itu akan menggangu air laut untuk pendinginan, kita akan undang Pemda Bekasi dan juga pihak yang terkait, kita undang ke Senayan,” jelas Alex dalam kunker ke PLTGU Muara Tawar, Bekasi, Jawa Barat, (18/06).
Sebagaimana diketahui, PLTGU Muara Tawar merupakan salah satu pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) yang dioperasikan oleh PT PJB.
Menurutnya, sektor kelistrikan merupakan sektor yang sangat strategis di Indonesia, pasalnya kebutuhan pasokan listrik akan terus mengalami peningkatan beberapa tahun ke depan khususnya pada sistem Jawa-Bali.
Selain itu, dalam kunjungan ini, Komisi VII juga melakukan peninjauan secara langsung operasional PLTGU Muara Tawar dan melihat lebih dekat jaminan pasokan gas dari PGN ke PLTGU Muara Tawar. Komisi VII juga minta penjelasan terkait proses pengangkutan gas ke lokasi PLTGU Muara Tawar, dan penjelasan harga jual gas ke PLTGU Muara Tawar serta informasi kendala dan dukungan yang diperlukan.
Lebih lanjut, Alex mengemukakan bahwa Komisi VII juga menjaring aspirasi mitra terkait dan mendorong adanya sinergi diantara mitra-mitra tersebut untuk melaksanakan peran dan fungsinya dalam memaksimalkan potensi PLTGU Muara Tawar ini.
Dimana, PLTGU Jawa I Muara Tawar yang berlokasi di Kabupaten Bekasi ini merupakan salah satu bagian dari proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW yang dicanangkan oleh pemerintah.
Kapasitas PLTGU Muara Tawar diketahui mencapai 1600 megawatt (MW). Pembangkit listrik Muara Tawar merupakan pemasok listrik saat beban puncak atau peaker ke dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali.
Untuk diketahui, pasokan gas PLTGU Muara Tawar saat ini berasal dari PGN dengan penyerapan lebih dari 200 BBTUD (Billion British Thermal Unit Per Day).