Ditreskrimsus Polda Jambi Buru Pemodal dan Pemilik Lahan Illegal Drilling di Kawasan Lubuk Napal

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jambi,ruangenergi.com–Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres Sarolangun belum lama ini berhasil menemukan lokasi illegal drilling di kawasan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Ada sekitar 30 sumur yang kita temukan di lahan seluas lebih kurang 5 hektare.

“Dari keterangan beberapa saksi yang ditemukan di lokasi kejadian, dalam satu hari dari lokasi illegal drilling di Lubuk Napal tersebut bisa dihasilkan 100 drum minyak mentah.Satu drum dijual Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Handoyo, Senin (21/2/2022) seperti dikutip dari halaman website humas.polri.go.id 

Minyak mentah dari wilayah Lubuk Napal itu,kata Santoso, kemudian dijual ke wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan untuk diolah.

Masih menurut Santoso, saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Am dan Sd, yang diduga merupakan pemodal dan pemilik lahan.

Dikatakannya lagi, dari lokasi kejadian juga diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor untuk menarik sling, pipa untuk mengalirkan minyak, serta beberapa barang bukti lainnya.

“Saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap keduanya.Untuk lokasi saat ini sudah kita pasangi police line,” katanya.

Santoso menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap aktivitas illegal drilling di Jambi.

“Ini atensi pimpinan,”pungkasnya.