Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan berencana untuk membangun sebanyak 31.859 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 2030.
Hal tersebut berdasarkan Grand Strategi Energi (GSE) dan sejalan dengan Komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada 2030 dengan usaha sendiri dan sebesar 41% dengan bantuan internasional.
Dalam dokumen yang diterima Ruangenergi.com, Kementerian ESDM akan membangun sebanyak 572 unit SPKLU di 2021, dan angka tersebut meningkat menjadi 6.318 unit SPKLU di 2025, (18/10).
Di mana, hal tersebut juga sejalan dengan pertumbuhan dan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Di 2021, pemerintah mencatat pertumbuhan kendaraan listrik roda empat tersebut diperkirakan sebanyak 125 ribu unit, dan akan terus mengalami pada 2025 mencapai 374 ribu unit serta di 2030 menjadi 2.195 ribu unit kendaraan bermotor listrik.
Sementara, untuk kendaraan bermotor listrik roda dua pertumbuhannya diperkirakan sebanyak 1.344 ribu unit di 2021, dan meningkatkan menjadi 11.793 di 2025, serta di 2030 menjadi 13.000 ribu unit.
Kemudian untuk Stasiun Penukaran Baterai Listrik Umum (SPBKLU) pemerintah berencana akan membangun sebanyak 3.000 unit pada 2021, dan meningkat menjadi 17.000 unit pada 2025 dan pada 2030 menjadi 67.000 unit.
Pemerintah berharap dengan meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai listrik, hak ini akan mengurangi konsumsi BBM, yakni pada 2021 sekitar 0,44 Juta KL, dan di 2050 diperkirakan pengurangan konsumsi BBM sekitar 2,56 Juta KL, serta di 2030 sekitar 6,03 Juta KL.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana mengatakan bahwa hingga September 2021, Kementerian ESDM mencatat sudah terdapat 187 unit SPKLU yang beroperasi dan tersebar di 155 lokasi di seluruh Indonesia.
“Kami siapkan dalam percepatan KBLBB. Sebagai informasi per September 2021 sudah ada 187 unit SPKLU di 155 lokasi,” imbuhnya .
Rida kembali mengatakan bahwa, pembangunan SPKLU sudah tersebar di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Pulau Sulawesi.
Secara rinci, sebaran SPKLU berada di DKI Jakarta mencapai 83 unit yang tersebar di 63 lokasi. Kemudian Jawa Tengah dan DIY sebanyak 18 unit yang tersebar di 16 lokasi, Jawa Barat mencapai 29 unit SPKLU yang tersebar di 29 lokasi, Banten mencapai 15 unit di 12 lokasi.
Adapula di Jawa Timur, Bali dan NTB sebanyak 29 unit yang tersebar di 23 lokasi, Sumatera mencapai 7 unit di 7 lokasi, dan Sulawesi mencapai 6 unit di 5 lokasi.
“Memang Pulau Jawa masih dominan. tapi sudah ada di Sumatera hingga paling timur itu ada di Sulawesi. Ini semua bergerak terus karena bisnis ini saling tunggu. Yang beli mobil menunggu SPKLU, yang bangun SPKLU nunggu orang beli mobil dulu,” tutur Rida.
Selain itu, lanjutnya SPKLU telah terbangun pula 153 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang tersebar di 86 lokasi (Jakarta dan Tengerang) demi menunjang infrastruktur ekosistem KBLBB.
Percepatan KBLBB, sambung Rida, telah mempunyai payung hukum tersendiri. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB.
“Dalam permen tersebut mengatur standar dan keselamatan, bisnis proses atau ketentuan ketenagalistrikan, dan tarif tenaga listrik,” tutup Rida.