Jakarta, Ruangenergi.com – Anggota Komisi VII DPR RI meminta agar setiap mitra kerja, termasuk di antaranya Dewan Energi Nasional (DEN) untuk bersama-sama dengan Komisi VII mewujudkan komitmen Outlook Energy Indonesia 2021.
Hal tersebut dikatakan oleh, Anggota Komisi VII DPR-RI, Mercy Chriesty Barends, dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Dewan Energi Nasional (DEN).
Dirinya berharap dengan terwujudnya tujuan Outlook Energy Indonesia 2021 ini, nantinya dapat mencapai keseimbangan antara neraca energi nasional dengan neraca keuangan Indonesia.
“Harapan kita dari sisi outlook energy ini, mestinya mengarah juga pada target di mana kita bisa melakukan pemenuhan yang berkaitan dengan penurunan defisit keuangan negara dari sektor neraca energi ini secara bertahap. Hingga nantinya sampai mendapatkan angka yang optimal untuk bisa menjaga struktur keuangan negara sehat,” jelas Mercy.
Menurut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, dirinya memahami memang tidak mudah memperkecil defisit yang lebar, yang mengakibatkan semakin sempitnya ruang fiskal. Akan tetapi, di sisi lain, ia ingin mengetahui hal tersebut akan mempengaruhi kepentingan rakyat Indonesia.
Meski begitu, Mercy tetap ingin agar setiap stakeholder berusaha dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan outlook tersebut.
Ia berharap pemerintah segera mewujudkan target Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% di 2025. Walaupun diketahui memiliki anggaran terbatas dalam pelaksanaanya, akan tetapi jika hanya mengandalkan energi fosil, maka cita-cita Bangsa Indonesia untuk memiliki kemandirian dan kedaulatan energi tidak akan terjadi.
“Sampai hari ini, EBT masih ada di angka 11%. Tinggal berapa tahun saja, dan kita harus mencapai 23%. Sementara anggaran yang diarahkan untuk pengembangan EBT sendiri masih terbatas. Kami harap kebijakan dan goodwill sendiri dari pemerintah untuk mengembangkan EBT,” beber Mercy.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif sekaligus Ketua Harian DEN, ada lima strategi guna mewujudkan Rencana Strategis DEN Tahun 2021-2025, yakni :
Pertama, pengawasan implementasi KEN (Kebijakan Energi Nasional), RUEN (Rencana Umum Energi Nasional), dan RUED (Rencana Umum Energi Daerah); Kedua, perencanaan energi yang bersifat lintas sektoral;
Ketiga, pendampingan penyusunan RUED; Keempat, melaksanakan persidangan DEN dan; Kelima, membentuk kelompok kerja yang memberdayakan SDM seperti pakar, akademisi, industri, serta masyarakat.