DPR Sebut Subsidi LPG Tabung 3 Kg PR Lama

Jakarta, Ruangenergi.comWakil Ketua Komisi VII DPR-RI, Bambang Hariyadi, mengungkapkan, permasalahan penyaluran subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg merupakan PR lama.

“Saya dulu zaman Sudirman Said (Menteri ESDM Periode 2009-2014) sudah bilang bahwa LPG 3 Kg itu harus dievaluasi implementasinya, kalau subsidinya nggak,” kata Bambang belum lama ini saat memimpin RDP Komisi VII DPR dengan Dirjen Migas.

Menurutnya, yang disubsidi itu tabungnya, bukan orangnya. Untuk membuktikan hal tersebut, dirinya menyarankan agar Dirjen Migas Kementerian ESDM untuk membeli tabung 3 Kg ke minimarket.

“Coba pak Dirjen bawa tabung 3 Kg beli ke Indomaret, dikasih nggak? Bahkan seorang Menteri pun nenteng (tabung 3 Kg) pakai celana pendek dikasih. Itu yang kami bilang dari dulu, ini PR bersama,” jelas Bambang.

Ia mengungkapkan bahwa dalam RDP dengan Dirjen Migas dan PT Pertamina (Persero) terkait penyaluran subsidi Tabung 3 Kg sebanyak 7,5 juta MT pincang, lantaran Direktur Utama Pertamina berhalangan hadir. Akan tetapi, Komisi VII DPR akan kembali mengagendakan RDP dengan Pertamina dengan tempo sesingkat-singkatnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR

“Regulatornya Dirjen Migas Kementerian ESDM, eksekutornya Pertamina tidak hadir, jadi gimana kita mau cari titik temunya. Selalu yang dipersoalkan adalah implementasi di lapangan, antara regulator dan eksekutor ini tidak matching,” imbuhnya.

“PR kita dulu permainan migas itu ada di hulu, kita bubarkan Petral itu, sekarang permainan bergeser ke hilir. Kenapa ada permainan, karena ada disparitas harga, LPG 3 Kg dengan LPG 12 Kg itu jauh sekali harganya,” paparnya.

Ia kembali mengungkapkan, Hiswana Migas memiliki peran yang cukup kuat didalam pendistribusian dan penyaluran LPG.

“Ini juga yang main Hiswana Migas, otak dari semua mereka juga, mereka tidak mau tertibkan anggotanya. Jadi tiga ini kaya segitiga bermuda (Dirjen Migas-Pertamina-Hiswana Migas),” jelasnya.

Selain itu, ia melanjutkan, isu kelangkaan LPG 3 Kg juga menjadi sorotan DPR, sebab hal tersebut sering kali terjadi.

“Kelangkaan (LPG 3 Kg), kenapa saya selalu menuding Hiswana Migas ikut andil disini, karena permainan, menumpuk atau meng-hold kuota itu juga ada di mereka,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengemukakan bahwa semangat DPR adalah memperkuat penegakan hukumnya, karena hilir itu wilayah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Untuk itu, dirinya meminta agar dibentuk suatu Deputi Penindakan di dalam Kementerian ESDM ataupun BPH Migas. Sebab menurutnya selama ini penindakan dilakukan oleh PPNS dan harus melaporkan dahulu ke kepolisian.

“Kalau selama ini PPNS, mereka kalau mau menindak harus lapor dulu ke Polisi. Kalau ini tidak ada di Kementerian ESDM minimal ada di BPH Migas, disana harus ada Deputi Penindakan, seperti yang ada di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), PPNS membaur dengan kepolisian maupun kejaksaan. Jadi kita bisa tangkap dan sekalian tuntut, biar ada titik jera,” tegasnya.

“Jadi menurut saya Dirjen Migas punya peran besar harus mengurai PR kita bersama, Pertamina begitu juga,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *