Prabumilih, ruangenergi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Muara Enim adakan Kunjungan Kerja ke kantor Zona 4 Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina pada Selasa (15/6).
Pertemuan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut, dibuka oleh General Manager Zona 4, Akhmad Miftah, yang menjelaskan mengenai kegiatan operasional Zona 4 Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Senior Manager Prabumulih Field, Ndirga Andri Sisworo.
Rombongan DPRD Muara Enim dipimpin oleh Wakil Ketua, Ermanadi, bersama delapan Anggota, yaitu Jonidi, Ishak Joharsyah, Izudin Effendi, Hardianto, Mardiansyah, Derry Firmansyah Putra, Friska Aryani, Mualimin Fajarudin dan Yupi.
Ermanadi dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kunjungan Kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka reses anggota dewan dari Daerah Pemilihan II yang meliputi 5 kecamatan di Kab. Muara Enim, yaitu Kec. Lubai, Lubai Ulu, Rambang, Rambang Niru dan Empat Petulai Dangku.
Dalam pertemuan tersebut dibahas juga mengenai berbagai aspek operasional Prabumulih Field di Kec. Lubai dan Lubai Ulu, serta Limau Field di Kec. Rambang, Rambang Niru dan Empat Petulai Dangku. Diskusi diantaranya membahas mengenai program CSR, pembangunan infrastruktur, lingkungan, tenaga kerja dan perizinan. Ermanadi dalam diskusi menyampaikan bahwa terdapat program pembangunan pemerintah Kab. Muara Enim memerlukan dukungan dari perusahaan.
“Kami mengharapkan adanya sinergi perusahaan dengan program pembangunan pemerintah Kab. Muara Enim untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Ermanadi.
Ermanadi juga membahas mengenai peran penting sektor migas dalam mendukung pembangunan di Kab. Muara Enim. Ermanadi mengungkapkan, DPRD Muara Enim siap memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan operasi Zona 4 Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina di Kab. Muara Enim.
“Dan melalui komisi terkait kami siap mendorong kelancaran kegiatan migas di tingkat kabupaten,” tegasnya.
Sementara itu, Ndirga mengatakan bahwa dalam kegiatannya, Pertamina selalu menerapkan kaidah dan aturan-aturan yang berlaku, baik dari sisi pelaksanaan operasi yang berorientasi pada perlindungan lingkungan, pelibatan tenaga kerja lokal, ketaatan terhadap perizinan, serta program CSR yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat. Disamping itu, Zona 4 Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina juga memiliki program pembangunan infrastruktur di sekitar area operasi.
“Mengingat wilayah kerja Zona 4 Regional Sumatera memiliki area yang sangat luas, meliputi 10 kabupaten dan kota, program pembangunan infrastruktur dilakukan secara bertahap, berdasarkan skala prioritas dan terbagi di beberapa wilayah,” jelasnya.