Jakarta, Ruangenergi.com – Guna menyinergikan potensi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dimiliki oleh dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT PLN Gas dan Geothermal (PLN GG) sepakat melakukan Joint Study ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU) untuk Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, di masing-masing wilayah kerjanya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh PTH Direktur Utama PGE, Eko Agung Bramantyo dan Direktur Utama PLN GG, Moh. Riza Affiandi, secara virtual.
Subholding Power & New Renewable Energy (NRE) Pertamina, menyambut baik kesepakatan ini. Hal tersebut dikatakan oleh, CEO Subholding Power & NRE Pertamina, Heru Setiawan.
Menurutnya, dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak akan mengadakan joint study untuk melakukan kajian pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi di wilayah kerja PGE dan PLN.
Adapun kedua BUMN pengelola panas bumi akan memulainya dari Area PLTP Ulubelu yang berlokasi ei Lampung dan Area PLTP Lahendong yang berlokasi di Sulawesi Utara.
“Kita berharap sinergi yang dilakukan PGE dan PLN ini dapat memberikan dampak yang positif untuk perkembangan panas bumi di Indonesia,” ungkap Heru, dalam keterangan resminya, (02/01/2021).
Lebih jauh, Heru menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menyinergikan potensi masing-masing perusahaan di dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah kerja PGE dan PLN.
Sebagaimana diketahui PLN GG memiliki beberapa area pengembang PLTP, di antaranya :
WKP Tulehu (2×10 MW); PLTP Lahendong binary plant (5 MW); PLTP Mataloko (2×10 MW); WKP Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat (55 MW); WKP Gunung Ungaran, Jawa Tengah (55 MW); WKP Kepahiang, Bengkulu (110 MW); WKP Danau Ranau, Lampung (40 MW).
Kemudian WKP Songa Wayaua, Maluku Utara (10 MW); WKP Atedei dan Gunung Sirung, NTT (masing-masing 5 MW), dan WKP Oka Ile Ange, NTT (10 MW).
Sementara, PGE memiliki area pengembangan PLTP, sebagai berikut :
kapasitas terpasang PLTP yang dikelola perseroan ditargetkan mencapai 672 MW setelah
PLTP Lumut Balai Unit 1 di Sumsel (55 MW); PLTP Kamojang (235 MW), PLTP Ulubelu (220 MW), PLTP Lahendong (120 MW), PLTP Karaha (30 MW), PLTP Sibayak (12 MW). PLTP Hululais Unit 1 (55 MW), PLTP Hululais Unit 2 (55 MW).
Tahap perencanaan yang akan dioperasikan pada 2024 yakni PLTP Seulawah, Aceh (10 MW), secara bertahap hingga 2026 akan mencapai 55 MW. Lalu ada tambahan lagi di 2026 dari PLTP Kotamobagu (40 MM) dan PLTP Sungai Penuh (55 MW).