Pembangkit Listrik

Dukung Kelistrikan Nasional, Adaro Prioritaskan Kebutuhan Batubara Domestik

Jakarta, Ruangenergi.comPT Adaro Energy, Tbk (Adaro) mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan batubara domestik (Domestic Market Obligation).

Baginya, kebutuhan domestik menjadi prioritas Perseroan, terlebih lagi batubara tersebut digunakan untuk kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik milik PT PLN (Persero). Dimana PLN menggunakan batubara dengan kalori rendah 4.200 kcal/kg hingga 5.000 kcal/kg untuk mengoperasikan pembangkit listrik miliknya.

“Memenuhi DMO kebutuhan batubara domestik merupakan prioritas bagi kami,” kata Head of Corporate Communication, Febriati Nadira, kepada Ruangenergi.com, (23/02).

Ia menambahkan, Adaro juga memiliki produk yang sesuai untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN.

“Jenis batubara yang saat ini digunakan oleh PLN adalah 4200 – 5000 kcal/kg dan Adaro memiliki produk yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Ira sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Adaro juga memiliki kontrak yang beragam untuk pemenuhan batubara domestik selain dengan PLN.

“Adaro memiliki kontrak-kontrak jangka pendek, menengah dan panjang kepada pembeli domestik termasuk pada PLN dan Kelistrikan Nasional,” paparnya.

Terkait jumlah volume batubara yang telah disiapkan oleh Adaro, Ira mengatakan, hal tersebut sesuai dengan kesepakatan oleh konsumen.

“Volume  pasokan sesuai dengan kesepakatan pada masing-masing kontrak dan memenuhi ketentuan pasokan minimum DMO,” ungkap Ira.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian ESDM mewajibkan kepada produsen batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri sebesar 25%. Langkah tersebut guna mengamankan pasokan batubara di sektor ketenagalistrikan.

Pasalnya, jumlah pasokan DMO 25% di tahun 2021 sama seperti yang disetujui pemerintah di tahun 2020.

Selain itu, dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255 K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021, Pemerintah menetapkan, harga jual batubara untuk pembangkit listrik dipatok maksimal US$70 per ton.

Pemerintah mencatat, tahun lalu (2020) realisasi kewajiban DMO yang dilakukan oleh produsen batubara tercatat sebesar 132 juta ton. Di mana jumlah tersebut jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar 155 juta ton.

Tak hanya itu, DMO batubara pada tahun 2020 jumlah juga masih rendah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2019) yakni sebesar 138 juta ton.

Meski demikian, Pemerintah mencatatkan jumlah produksi batubara pada 2020 sebesar 558 juta ton. Di mana angka tersebut melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar 550 juta ton.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *