Samarinda, Kaltim, ruangenergi.com – Industri hulu migas di Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak baru yang lebih transparan dan inklusif. SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kaltim dan Pemprov Kaltim menggelar sosialisasi akbar untuk memamerkan “senjata” digital terbaru mereka: PTK 007 Revisi 05 dan sistem pengadaan terpusat Digital Supply Chain Management (SCM).
Acara yang didukung penuh oleh KKKS raksasa seperti Eni Indonesia, Pertamina Hulu Mahakam, hingga Saka Indonesia Sesulu ini, berlangsung selama dua hari di Pendopo Odah Etam, melibatkan 120 perusahaan barang dan jasa lokal.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Azhari idris, bercerita kepada ruangenergi.com beberapa waktu lalu, dia mengajak para pengusaha lokal memanfaatkan momentum ini.
“Bagi pengusaha yang belum terdaftar, dapat segera teregister dalam platform CIVD hingga terbitnya SPDA,” ungkap Azhari. SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) adalah pengakuan resmi bahwa penyedia barang dan jasa sudah terverifikasi dan memenuhi syarat.
Dengan digitalisasi, Azhari berharap tidak ada lagi intervensi dari pihak manapun, sehingga semua pihak dapat bersaing secara terbuka.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi, memperluas kesempatan bagi pengusaha lokal, dan mempertegas komitmen kita pada tata kelola migas yang lebih baik,” tutup Azhari.
Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, SE, ME, yang membuka kegiatan ini, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah “best practice” yang membongkar kesan industri migas yang selama ini terkesan eksklusif.
“Dengan cara ini, kita memberi peluang nyata bagi pelaku usaha daerah untuk ikut terlibat dalam industri hulu migas,” ujar Rudy.
Ia menuntut agar penguatan peran pengusaha lokal tidak hanya menjadi jargon. “Kami ingin melihat keterlibatan yang nyata, kontraktor lokal mendapat ruang, tenaga kerja daerah diberdayakan, dan alih teknologi dapat berjalan sehingga daya saing daerah semakin meningkat.”
Eka Bhayu Setta, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, menjelaskan bahwa pedoman tata kelola pengadaan terbaru, PTK 007 Revisi 05, dirancang tidak hanya untuk kelancaran operasi, tetapi juga untuk memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi ekonomi daerah.
“Semakin sehat tata kelola pengadaan kita, maka semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” kata Bayu.
SKK Migas kini menggencarkan transformasi digital melalui platform canggih:
- Centralized Integrated Vendor Database (CIVD): Ini adalah database terpusat tempat vendor bisa mendaftar dan memverifikasi data secara online. SKK Migas menjamin, proses pengadaan akan lebih transparan dan terbuka karena semua dilakukan secara sistem.
- e-CHSEMS: Aplikasi khusus untuk menyeleksi mitra kerja yang kompeten dalam aspek keselamatan dan kesehatan lingkungan, mengingat hulu migas adalah pekerjaan berisiko tinggi.