Energy Watch Apresiasi Langkah Pemerintah Tambah Kouta Pertalite dan Solar Subsidi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Rungenergi.com – Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengapresiasi langkah pemerintah menambah kouta bahan bakar minyak (BBM) JBT dan JBKP dimana Pertalite ditambah sebanyak 6,85 juta KL dari kouta awal 23,05 juta KL dan Solar Subsidi ditambah sebanyak 2,73 jt KL dari 15,1 jt KL.

“Saya mengapreasiasi langkah Pemerintah ini karena semua akhirnya menjadi tenang. Masyarakat bisa tenang karena dengan penambahan ini mereka bisa menggunakan JBT dan JBKP sampai akhir tahun,” kata Mamit di Jakarta, Selasa (03/10/2023).

Menurutnya, tidak hanya masyarakat dan konsumen yang tenang, Pertamina juga menjadi tenang karena dengan adanya penambahan ini mereka bisa menagih kelebihannya kepada Pemerintah dan tetap bisa menyalurkan BBM JBT dan JBKP kepada masyarkat sebagai upaya untuk menjaga perekonomian nasional.

“Yang pasti dengan penambahan ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan juga nasional. Roda perekonomian tetap berputar, beban masyarakat juga tidak bertambah terutama bagi masyarakat yang tidak mampu,” tukasnya.

Hanya saja ia mengingatkan bahwa dengan adanya penambahan kouta ini bukan berarti program pembatasan penggunaan BBM bersubsidi terhenti. Menurut Mamit, program dengan aplikasi myPertamina itu harus tetap dilanjutkan.

“Hal ini penting agar Pertamina memiliki data konsumen dan menghindari potensi terjadinya penyelewengan. Pemerintah juga saya minta untuk segera menerbitkan revisi Perpres 191/2014 agar pembatasan untuk pengguna Pertalite ini tetap berjalan. Jangan sampai kejadian ini berulang kembali pada tahun depan,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, Pemerintah akhirnya resmi menambah kouta BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

“Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca Covid-19, konsumsi BBM baik Solar maupun Pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah koutanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite, dan pertengahan November untuk Solar,” paparnya.

Penambahan kouta ini, kata dia, berlaku sejak 1 Oktober 2022. Namun demikian hal ini harus tetap disosialisasikan dan digencarkan penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran.

“Jadi mereka yang memang mampu agar menggunakan BBM nonsubsidi, sebab penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi sangat penting. Karena selain membuat kinerja mesin mobil lebih baik, yang terpenting juga adalah bahwa subsidi diberikan kepada yang berhak,” katanya.

Penambahan kouta BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi juga disambut positif oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai Badan Usaha yang mendapat penugasan pendistribusian BBM subsidi.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, hal ini memberikan kepastian ketersediaan BBM Subsidi untuk masyarakat yang berhak.

“Hal ini tentu saja menjadi berita yang baik untuk masyarakat, tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan Pertalite dan Solar, penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun,” kata Irto.(SF)