Energy Watch: Dibawah Nakhoda  Baru PLN Harus Lebih Baik

Jakarta, ruangenergi – Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengungkapkan, terkait dengan penggantian Dirut PLN dari Zulkifli ke Darmawan Prasodjo ( Darmo), sebagai pengamat energi melihat hal ini merupakan penyegaran yang dilakukan oleh Kementerian BUMN di dalam tubuh PLN mengingat Darmo merupakan orang lama dengan posisi Wadirut.

Adanya pergantian merupakan langkah yang akan memberikan perubahan cara kerja di internal PLN mengingat Pak Darmo ini mobilitasnya cukup tinggi dan lebih progresif. Apalagi Beliau ini masih cukup muda dengan pengalaman di sektor energi yang cukup banyak.

Harapannya, di bawah kepemimpinan dirut PLN yang baru akan semakin adaptif dalam menghadapi transisi energi dan perubahan yang ada. PLN juga bisa terus meningkatkan penjualan listrik mereka ditengah kondisi saat ini yang oversuplai untuk Jawa Sumatera.

“Perlu ada terobosan agar konsumsi listrik terus meningkat. Selain itu, PLN harus terus melakukan efisiensi agar keuangan mereka terus positif ditengah tekanan ekonomi dan politik yang semakin kuat apalagi menjelang tahun 2022 yang sudah memasuki tahun politik”, kata Mamit, Senin(6/12/21)

Ada beberapa isu yang harus dikawal oleh Darmo ke depan selama menjabat sebagai Dirut PLN. Isu yang utama terkait dengan RUU EBT dimana akan di sahkan oleh DPR pada masa sidang 2022.

Hal ini harus di pastikan bahwa UU EBT tidak memberatkan PLN terkait dengan skema feed in tarif mau skema take or pay untuk pembangkit EBT. Yang kedua adalah terkait dengan carbon trading.

Semua harus dipastikan agar skema carbon trading tidak memberatkan PLN mengingat pembangkit milik PLN sendiri teknologinya sudah lama sehingga kalah jauh jika di bandingkan pembangkit milik PLN.

Ketiga terkait dengan RPP SDA dimana penetapan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air( BJPSDA) tidak memberatkan bagi PLN. Jika tarif BJPSDA terlalu tinggi maka dipastikan akan meningkatkan biaya produksi bagi PLN.

Yang kelima dan sangat penting terkait dengan adanya adjusment tarif dasar listrik non subsidi pada 2022 yang akan datang. Hal ini penting mengingat sejak 2017 tidak pernah ada adjustment tarif dasar listrik.

“Jadi saya kira cukup banyak PR yang harus diselesaikan oleh Dirut PLN diluar yang saya sebutkan di atas”, pungkas Mamit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *