Jakarta,ruangengeri.com- Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan kebingungan melihat kondisi batubara di Indonesia.
Alasannya, jikalau melihat dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Minerba KESDM) realisasi Domestic Market Obligation (DMO) cuma 46,16% atau sebesar 63.47 juta ton, jauh dari target sebesar 137.6 juta ton.
” Kemana larinya ini barang (batubara) kalau sampai PLN kurang? Realisasi ekspor sepanjang 2021 cuma 60.94% dari target sebesar 487.5 juta ton. Jadi ini barang hilang entah kemana.Target produksi sendiri tidak tercapai, dari 625 juta cuma 611.2 juta yang tercapai..” kata Mamit kepada ruangenergi.com,Sabtu (01/01/2022) di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com, Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara mulai 1 Januari 2022 sampai 31 Januari 2022. Pada 31 Desember 2021, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM mengirimkan surat kepada semua Direktur Utama pemegang PKP2B, IUP Operasi Produksi, IUPK, dan pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara.
Dalam dokumen yang diterima ruangenergi.com, Direktur Utama PLN menyampaikan kepada pemerintah bahwa pasokan batu bara untuk PLTU saat ini kritis, ketersediaan batu bara untuk kelistrikan di dalam negeri sangat rendah. Hal tersebut bisa berdampak pada sistem kelistrikan nasional.
Karena itu, Kementerian ESDM melarang penjualan batu bara ke luar negeri pada 1-31 Januari 2022. Perusahaan-perusahaan tambang wajib memasok seluruh produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.
Batu bara yang sudah di pelabuhan muat atau di kapal diminta untuk segera dikirimkan ke PLTU milik PLN dan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).
“Pelarangan penjualan batubara ke luar negeri tersebut di atas akan dievaluasi dan ditinjau kembali berdasarkan realisasi pasokan batubara untuk Grup PT PLN (Persero) dan IPP,” demikian kutipan bunyi surat yang ditandatangani Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, pada Jumat (31/12/21).