Jakarta, ruangenergi.com – Pemerintah Indonesia yang direpresentasikan oleh MIND ID memiliki posisi tawar yang kuat untuk menjadi pengendali PT Vale Indonesia Tbk., meski proses negosiasi divestasi saham INCO masih berjalan alot.
Direktur Eksekutif Energy Watch Daymas Arangga menilai, polemik divestasi saham INCO, salah satunya dipicu oleh syarat untuk perpanjangan kontrak karya (KK) Vale Indonesia menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Sesuai Undang-Undang No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), perusahaan tambang mineral asal Kanada itu cukup melepas sahamnya sebesar 11% jika ingin memperpanjang kontraknya di Indonesia yang berakhir pada Desember 2025.
“Namun, pemerintah menghendaki menjadi pengendali keuangan dan operasional Vale, sehingga dibutuhkan setidaknya (tambahan porsi saham INCO sebesar) 14%. Hal tersebutlah yang menjadikan proses negosiasinya masih berlangsung hingga saat ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (03/11/2023).
Daymas juga menilai posisi tawar Indonesia sebenarnya cukup kuat jika ingin ‘memaksa’ Vale melepas minimal 14% sahamnya.
“Pemerintah sebetulnya punya positioning yang cukup krusial, karena ini terkait dengan izin yang akan dikeluarkan dan yang diperlukan adalah jaminan keandalan, serta kepastian operasional oleh MIND ID untuk dapat menjadi justifikasi sebagai pengendali Vale,” katanya.
“Tentunya apabila dengan komposisi kepemilikan sahamnya yang saat ini diajukan oleh pemerintah (sebesar 14%), sudah pasti status (Vale) akan (dinasionalisasi) seperti PT Freeport Indonesia atau PTFI.” tegas Daymas.