Energy Watch: Usulan Banggar DPR Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA Bagus

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan menilai usulan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga dihapus dan menaikkan dayanya ke 900 VA sangat bagus. Karena dengan daya yang lebih tinggi, masyarakat bisa menggunakan peralatan yang lebih mumpuni.

“Saya kira in usulan dari Banggar DPR ini bagus ya. Karena dengan sendirinya masyarakat akan bisa menggunakan peralatan yang lebih mumpuni. Apalagi Banggar juga mengusulkan agar tarif listriknya tidak naik dan tetap menggunakan tarif 450 VA. Jadi masyarakat kelompok subsidi bisa menggunakan barang-barang sesuai dengan kebutuhannya,” kata Mamit kepada Ruangenergi.com di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Menurut Mamit, jika sebelumnya mungkin konsumen belum bisa punya televisi dan perangkat elektronik lainnya seperti radio, rice cooker dan lain-lain, maka dengan naiknya daya listrik mereka bisa menikmati semua itu.

“Bahkan dengan adanya kenaikan ini bisa meningkatkan taraf hidup. Misalnya mereka bisa punya mesin jahit listrik supaya bisa menjahit dan menjual produknya. Bisa mempunyai alat lain yang kemarin terbentur dengan kapasitas listrik supaya bisa berkembang perekonomiannya,” ujarnya.

“Jadi saya kira selama tarifnya tidak berubah dan tidak memberatkan masyarakat, maka usulan ini bisa dilanjutkan. PLN juga saat mengganti MCB dari 450 ke 900 harus gratis. Jangan ada biaya tambahan lagi bagi masyarakat,” sambungnya.

Sebelumnya, Pemerintah dan Banggar DPR sepakat menghapus daya listrik 450 VA untuk rumah tangga dan menaikkan daya untuk pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi. Sebagai informasi, subsidi listrik pada 2023 ditetapkan Rp 72,5 triliun. Sementara keseluruhan belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp 211,9 triliun.

Menurut Ketua Banggar, Said Abdullah, daya listrik masyarakat miskin yang tadinya 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1.200 VA.

“Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA,” kata Said pada rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9/2022).

Ia mengungkapkan, aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

“Di Pasal 2 ayat (1) beleid itu, disebutkan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” paparnya.

Menurut Said, dengan dihapusnya golongan daya listrik 450 VA, permintaan terhadap listrik akan naik. Dengan begitu, oversupply pun bisa berkurang. Dari sisi pelanggan, golongan ini bisa lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat.

“Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju dengan mesin cuci tiba-tiba suruh matiin dulu mesinnya karena kulkas mati akibat listrik tidak cukup,” ujar Said.

Di sisi lain, ia juga meminta kepada PT PLN (Persero) untuk tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat dalam merubah daya tersebut.

“Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak-atik kotak meteran,” pungkas Said.(SF)