Jakarta, ruangenergi.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terlihat geram kepada negara tetangga RI, Singapura. Bahkan, tanpa segan dia menyebut Singapura brengsek.
Hal itu diungkapkan Luhut, lantaran Singapura dinilai mau membodohi Indonesia atas upaya impor listrik energi hijau dari Indonesia. Ucapan ‘brengsek’ itu dikatakan oleh Luhut karena Singapura “hanya” ingin “bersih”-nya saja, yakni membeli listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) atau energi bersih. Tapi proyek industri bersihnya, seperti panel surya, tidak dibangun di RI.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara soal kejengkelan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait permintaan ekspor listrik ke Singapura.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, latar belakang kejengkelan Luhut itu disebabkan karena Singapura belum kunjung menunaikan syarat investasi dan pengembangan industri hulu pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia untuk mendapat pasokan listrik bersih nantinya.
“Kan kesepakatannya itu kita ada dua aktivitas ya, pengembangan industri hulunya, manufacturing untuk PLTS-nya, kemudian untuk ekspornya itu sudah satu paket, ya dia harus jalani dulu industrinya,” kata Dadan saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Kedua negara telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di bidang kerja sama energi baru terbarukan pada Januari 2022 lalu.
Penandatanganan MoU kerja sama energi ini menjadi salah satu deliverables pada pertemuan Leaders’ Retreat antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada 25 Januari 2022 di Bintan.
Salah satu program strategis dalam MoU itu berkaitan dengan pengembangan PLTS dan hidrogen, interkoneksi listrik lintas batas, jaringan listrik regional, perdagangan energi hingga pembiayaan proyek energi.
Hanya saja, Dadan menegaskan, industri PLTS itu mesti dibangun di Indonesia sebelum listrik terbarukan dapat dialirkan ke Singapura. Syarat itu diajukan Indonesia sebagai upaya untuk mengamankan nilai tambah di dalam negeri dalam waktu panjang mendatang.
“Industrinya di kita, supaya TKDN [tingkat komponen dalam negeri] naik di kita, nanti kerja sama investasi ya,” kata dia.