Jakarta, Ruangenergi.com – Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, bahwa meski belum semua komponen mampu dibuat di dalam negeri, namun secara umum industri dalam negeri sudah cukup mampu untuk menyuplai kebutuhan proyek industri minyak dan gas (migas) baik di hulu maupun di hilir.
“Sebenarnya dengan banyaknya industri manufaktur di Indonesia, baik BUMN maupun swasta punya kemampuan untuk mendukung pembangunan kilang. Kecuali untuk barang-barang yang high technology mungkin kita masih perlu impor,” kata Mamit kepada Ruangenergi.com di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Misalnya saja, kata Mamit, untuk sektor hulu migas ada kewajiban memenuhi konten lokal (total kandungan dalam negeri/TKDN) yang harus dipenuhi ketika industri pendukung ingin melakukan tender.
“Ada hitung-hitungannya sendiri seperti apa. Saya kira ini salah satu upaya dari pemerintah agar industri kita bisa bersaing dengan produk dari luar. Walaupun memang ada sedikit kendala terkait harga karena produk-produk impor ternyata lebih murah daripada produk dalam negeri,” paparnya.
Lebih jauh ia mengatakan, penggunaan komponen dalam negeri juga akan memperkuat industri nasional dan membuka lapangan kerja sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian.
“Yang pasti ini salah satu upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kecintaan kita terhadap produk lokal” pungkasnya.(Red)