Fahmy Radhi : Komitmen Pemerintah Memperpanjang Stimulus Listrik Layak Diapresiasi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi– Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50% sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021.

Pengamat Ekonomi Energi UGM, Dr Fahmy Radhi, MBA menyatakan perpanjangan stimulus listrik ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Komitmen Pemerintah bersama PLN untuk memperpanjang stimulus tarif listrik hingga 2021 sangat tepat dan layak diapresiasi. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum mereda, bahkan penularan semakin ganas, sehingga Pemerintah menerapkan PPKM”, Kata Fahmy Radhi melalui pesan singkatnya kepada ruangenergi.com, Kamis(22/7/21)

Fahmy menambahkan, dengan adanya penerapan PPKM darurat beban masyarakat dan dunia usaha makin berat. Srimulus listrik itu, disamping dapat meringankan beban masyarakat dan dunia usaha untuk mengurangi pengeluaran biaya listrik, juga dapat menaikkan daya beli masyarakat

Sebagai informasi, perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan ini sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani pada Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7). Dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa stimulus program ketenagalistrikan ini akan diperpanjang hingga akhir tahun 2021.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan perpanjangan pelaksanaan pemberian stimulus program Ketenagalistrikan pada triwulan IV tahun 2021.